Hitungan Detail Gaji DPRD Banyumas: Dari Rp2 Juta Jadi Rp45 Juta!

Rincian Gaji DPRD Banyumas
Sumber :
  • instagram @dprd.banyumas

Gaji DPRD Banyumas ternyata bukan hanya gaji pokok. Ada tunjangan rumah, komunikasi, hingga transportasi yang membuat total penghasilan bisa Rp45 juta per bulan

Sikap Tegas Fraksi NasDem: Tuntut Penghentian Gaji Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Viva, Banyumas - Gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kerap menjadi sorotan publik. Tidak sedikit masyarakat yang penasaran, berapa sebenarnya gaji dan tunjangan anggota DPRD Banyumas setiap bulannya? Berdasarkan regulasi nasional dan ketentuan daerah, total penghasilan anggota DPRD Banyumas ternyata bisa mencapai Rp36 juta hingga Rp45 juta per bulan.

Jumlah ini bukan hanya berasal dari gaji pokok, tetapi juga berbagai tunjangan dan fasilitas tambahan yang telah diatur secara resmi. Mari kita hitung secara detail. Pertama, gaji pokok atau uang representasi anggota DPRD Banyumas hanya sekitar Rp2.100.000.

Langkah Tegas! Fraksi PAN Ajukan Permintaan Resmi Penghentian Gaji-Tunjangan Uya Kuya dan Eko Patrio

Selain itu, mereka menerima tambahan uang representasi sebesar Rp1.575.000. Jika hanya melihat angka ini, penghasilan anggota dewan terlihat relatif kecil. Namun, komponen lain yang menyertai gaji pokok membuat total pendapatan mereka melonjak drastis. Berikut adalah rincian penghasilan anggota DPRD Banyumas per bulan . Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017, :

Gaji pokok/uang representasi: Rp2.100.000

Respons Cepat Bupati Sadewo: Beri Bantuan untuk Masyarakat Banyumas Terdampak Demo

Tambahan uang representasi: Rp1.575.000

Uang paket: Rp157.000

Halaman Selanjutnya
img_title