Hitungan Detail Gaji DPRD Banyumas: Dari Rp2 Juta Jadi Rp45 Juta!
- instagram @dprd.banyumas
Gaji DPRD Banyumas ternyata bukan hanya gaji pokok. Ada tunjangan rumah, komunikasi, hingga transportasi yang membuat total penghasilan bisa Rp45 juta per bulan
Viva, Banyumas - Gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kerap menjadi sorotan publik. Tidak sedikit masyarakat yang penasaran, berapa sebenarnya gaji dan tunjangan anggota DPRD Banyumas setiap bulannya? Berdasarkan regulasi nasional dan ketentuan daerah, total penghasilan anggota DPRD Banyumas ternyata bisa mencapai Rp36 juta hingga Rp45 juta per bulan.
Jumlah ini bukan hanya berasal dari gaji pokok, tetapi juga berbagai tunjangan dan fasilitas tambahan yang telah diatur secara resmi. Mari kita hitung secara detail. Pertama, gaji pokok atau uang representasi anggota DPRD Banyumas hanya sekitar Rp2.100.000.
Selain itu, mereka menerima tambahan uang representasi sebesar Rp1.575.000. Jika hanya melihat angka ini, penghasilan anggota dewan terlihat relatif kecil. Namun, komponen lain yang menyertai gaji pokok membuat total pendapatan mereka melonjak drastis. Berikut adalah rincian penghasilan anggota DPRD Banyumas per bulan . Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017, :
Gaji pokok/uang representasi: Rp2.100.000
Tambahan uang representasi: Rp1.575.000
Uang paket: Rp157.000