Kenapa Ahmad Sahroni Belum Mundur dari DPR? Ini Penjelasan Saan Mustopa soal Statusnya yang Masih Jadi Sorotan Publik
- Dok. Ahmad Sahroni
Status Ahmad Sahroni di DPR belum jelas. Ia dinonaktifkan Partai NasDem, namun belum ajukan pengunduran diri. Proses penghentian gaji dan haknya kini ditangani DPR dan MKD.
VIVA, Banyumas – Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, memastikan bahwa hingga saat ini Ahmad Sahroni belum mengajukan pengunduran diri secara resmi sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Saan menjelaskan, status Sahroni saat ini hanyalah sebagai kader Partai NasDem yang telah dinonaktifkan oleh partai.
“Itu belum (Ahmad Sahroni mundur) nanti kita cek ya,” kata Saan saat ditemui di Gedung Parlemen dikutip dari VIVA.co.id pada Rabu (3/9/2025).
Menurut Saan, langkah NasDem terhadap Sahroni bersifat administratif internal partai. Artinya, meski dinonaktifkan, belum ada proses pengunduran diri yang diajukan langsung oleh Sahroni kepada DPR.
Tidak hanya Sahroni, Nafa Urbach yang juga berasal dari Fraksi NasDem, turut mendapatkan perlakuan serupa. Keduanya sudah tidak lagi memiliki kewenangan maupun hak sebagai anggota DPR setelah partai mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada fraksi.
Saan menegaskan bahwa Sekretariat Jenderal DPR serta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kini tengah memproses penghentian hak-hak legislator Sahroni dan Nafa, termasuk gaji bulanan.