Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Desak DPR Stop Gaji dan Fasilitas Mereka
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Fraksi NasDem meminta DPR menghentikan gaji, tunjangan, dan fasilitas Ahmad Sahroni serta Nafa Urbach yang dinonaktifkan sejak 1 September 2025. Langkah ini disebut sebagai komitmen partai menjaga integritas dan transparansi.
VIVA, Banyumas – Fraksi Partai NasDem DPR RI resmi meminta agar gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang masih melekat pada dua anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan, yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, segera dihentikan.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Laiskodat, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang memberlakukan status nonaktif terhadap keduanya mulai 1 September 2025.
“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” kata Viktor di Jakarta dilansir dari Antara pada Selasa (2/9/2025).
Lebih lanjut, Viktor menjelaskan bahwa penonaktifan status keanggotaan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach kini ditangani Mahkamah Partai NasDem.
Nantinya, Mahkamah Partai akan mengeluarkan putusan bersifat final, mengikat, serta tidak dapat digugat.
Ia menegaskan bahwa seluruh langkah Fraksi NasDem merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta integritas mekanisme internal partai.