Banyumas Salurkan Rp3,08 Miliar untuk Partai Politik, Bupati Sebut Ini Investasi Demi Perkuat Demokrasi
- ANTARA/HO-Pemkab Banyumas
VIVA Banyumas – Pemerintah Kabupaten Banyumas menyalurkan bantuan keuangan senilai Rp3.081.645.000 kepada sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Banyumas hasil Pemilu 2024. Dana tersebut diharapkan mampu memperkuat pendidikan politik, kaderisasi, serta meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Banyumas.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono di Pendopo Si Panji Purwokerto, Senin.
Dalam sambutannya, Sadewo menegaskan bahwa bantuan keuangan bagi partai politik bukan sekadar belanja daerah, melainkan bentuk investasi jangka panjang untuk memperkuat kehidupan demokrasi.
"Bantuan keuangan partai politik bukan sekadar pengeluaran APBD, melainkan investasi daerah untuk memperkuat demokrasi, pendidikan politik, kader, dan masyarakat, serta meningkatkan kualitas kepemimpinan di masa depan," katanya.
Menurut Sadewo, setiap anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah harus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas demokrasi di Banyumas. Oleh karena itu, ia meminta seluruh partai politik penerima bantuan mengelola dana secara transparan, akuntabel, dan tertib administrasi.
Ia juga menekankan agar dana tersebut dimanfaatkan sesuai ketentuan, terutama untuk kegiatan pendidikan politik bagi kader partai maupun masyarakat.
"Dengan pengelolaan yang baik, kepercayaan publik terhadap partai politik akan semakin meningkat," katanya.
Selain itu, Bupati Banyumas berharap bantuan tersebut dapat digunakan secara optimal dan bertanggung jawab sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas demokrasi di daerah.
Ia juga mengajak seluruh partai politik memperkuat komunikasi dan sinergi dalam mendukung pembangunan Banyumas yang produktif, adil, dan sejahtera.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyumas Eko Heru Surono menjelaskan, total bantuan keuangan partai politik tahun 2026 mencapai Rp3.081.645.000. Dana tersebut diberikan kepada sembilan partai politik yang berhasil meraih kursi DPRD Kabupaten Banyumas pada Pemilu 2024.
“Besaran bantuan tersebut dihitung berdasarkan nilai Rp3.000 untuk setiap suara sah sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Eko merinci, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menjadi penerima bantuan terbesar dengan nilai Rp997,041 juta. Disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp490,968 juta dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebesar Rp474,678 juta.