KPK OTT Rektorat Unsoed, Rektor Akhmad Sodiq hingga 2 Wakil Rektor Diamankan
- unsoed.ac.id
VIVA Banyumas – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah.
Dalam operasi tersebut, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq turut diamankan. Informasi ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi mengenai OTT yang berlangsung pada Kamis (20/8/2026).
Selain rektor, dua pejabat lain yang telah dikonfirmasi ikut terjaring adalah Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo.
Setyo menyebut pihaknya masih melakukan pendataan terhadap orang-orang yang dibawa dalam operasi tersebut. Karena itu, belum seluruh nama pejabat yang diduga terjaring OTT dapat dipastikan.
“Rektor juga termasuk yang diamankan. Untuk rincian pihak yang dibawa ke Jakarta, saya masih menunggu pembaruan,” ujar Setyo dikutip dari tvOneNews, Jumat (21/8/2026)
Dua pejabat lainnya, yakni Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Kuat Puji Prayitno serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Waluyo Handoko, belum dapat dipastikan status keterlibatannya dalam operasi tersebut.
KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum orang-orang yang diamankan. Dalam periode tersebut, lembaga antirasuah akan melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan apakah perkara dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak.
Operasi terhadap jajaran Rektorat Unsoed menjadi OTT ke-19 yang dilakukan KPK sepanjang 2026 berdasarkan rangkaian operasi yang disebutkan lembaga tersebut.
Sepanjang tahun ini, KPK telah melakukan sejumlah OTT di berbagai daerah dan instansi. Operasi pertama berlangsung pada 9-10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
Masih pada Januari, KPK melanjutkan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan kemudian Bupati Pati Sudewo.
Memasuki Februari, operasi KPK menyasar Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pada bulan yang sama, lembaga tersebut juga menangkap Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.