Profil Rektor Unsoed Akhmad Sodiq yang Diamankan KPK dalam OTT Dugaan Penerimaan Mahasiswa Baru

Rektor Unsoed Akhmad Sodiq
Sumber :
  • unsoed.ac.id

Purwokerto, VIVA Banyumas – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026).

img_title KPK OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Diduga Terkait Pengondisian Penerimaan Mahasiswa Baru

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang yang berada di dua wilayah, yakni Purwokerto dan Jakarta. Salah satu pihak yang turut diamankan adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.

KPK menyebut operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Namun, hingga saat ini, lembaga antirasuah masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk mendalami dugaan perkara tersebut.

img_title KPK OTT Rektorat Unsoed, Rektor Akhmad Sodiq hingga 2 Wakil Rektor Diamankan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT itu merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan tertutup yang telah dilakukan sebelumnya.

“Penyelidikan tertutup ini berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).

img_title Misteri Amplop Raja Juli Belum Tuntas, KPK Buka Peluang Periksa Hidayat Perdana dan Ajudan

Operasi tangkap tangan terhadap jajaran Unsoed tersebut berlangsung sejak Kamis. Dari total 14 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang ditangkap di wilayah Purwokerto, sedangkan dua lainnya diamankan di Jakarta.

Dari 12 orang yang diamankan di Purwokerto, tujuh di antaranya kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.

Budi menjelaskan, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak masih berlangsung. Hingga Jumat, total sembilan orang masih menjalani permintaan keterangan di Gedung KPK.

“Saat ini ada sembilan pihak yang diamankan dan masih menjalani permintaan keterangan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut,” ujar Budi.

KPK belum menyampaikan secara lengkap identitas seluruh pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara secara menyeluruh. Status hukum masing-masing pihak juga masih menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan KPK berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

Dugaan perkara yang tengah didalami KPK berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed. Informasi tersebut menjadi fokus penyelidikan lembaga antirasuah dalam OTT kali ini.

Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dimaknai sebagai kesimpulan bahwa seluruh pihak yang diamankan telah melakukan tindak pidana. Pemeriksaan masih dilakukan untuk menentukan peran masing-masing orang serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title