Pemkab Wonosobo Buka Laporan Keuangan 10 BUMD, Total Aset Tembus Rp103,75 Triliun, Dividen Daerah Capai Rp28,88 Miliar
- Ist
VIVA Banyumas – Pemerintah Kabupaten Wonosobo mempublikasikan postur keuangan dan kinerja 10 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta perusahaan dengan penyertaan saham daerah Tahun Buku 2025. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait pengelolaan investasi daerah.
Pemaparan laporan tersebut berlangsung di Ruang Kertonegoro Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, Jumat (3/7), dan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo sekaligus Pembina BUMD, One Andang Wardoyo.
Kegiatan juga dihadiri jajaran pemerintah daerah serta seluruh pimpinan BUMD dan perusahaan yang menjadi bagian dari portofolio investasi Pemkab Wonosobo.
Dalam sambutannya, One Andang Wardoyo menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola perusahaan daerah yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab.
"Dalam pengelolaan BUMD, transparansi bukan lagi menjadi pilihan, melainkan kewajiban. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana pemerintah mengelola investasi daerah, bagaimana kinerja perusahaan daerah berkembang, serta sejauh mana manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui Pendapatan Asli Daerah maupun pelayanan publik," ujarnya.
Berdasarkan laporan konsolidasi Tahun Buku 2025, sepuluh entitas usaha yang diikuti Pemerintah Kabupaten Wonosobo mencatatkan total aset sebesar Rp103,75 triliun. Sementara itu, total kewajiban mencapai Rp91,37 triliun dengan total ekuitas sebesar Rp12,38 triliun.
Besarnya rasio kewajiban terhadap aset yang mencapai 88,1 persen sempat menjadi perhatian. Namun, Pemkab Wonosobo menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak mencerminkan tekanan keuangan.
Menurut Andang, tingginya angka kewajiban dipengaruhi oleh karakteristik industri perbankan. Dana simpanan masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dikelola bank secara akuntansi memang wajib dicatat sebagai kewajiban perusahaan.
"Karakteristik industri perbankan memang berbeda dengan sektor usaha lainnya. Dana masyarakat yang disimpan di bank secara akuntansi merupakan kewajiban, sehingga ketika dilakukan agregasi seluruh laporan keuangan, angka kewajiban menjadi sangat besar. Oleh karena itu, masyarakat perlu melihat struktur keuangan ini secara proporsional agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru," jelas One Andang Wardoyo.
Selain menyampaikan laporan keuangan secara konsolidasi, Pemerintah Kabupaten Wonosobo juga memaparkan nilai kepemilikan daerah berdasarkan porsi penyertaan modal di masing-masing perusahaan.