KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Cilacap Soroti 3 Prioritas: Infrastruktur, Ekonomi Kerakyatan, dan Pelayanan Publik
- Pemkab Cilacap
VIVA Banyumas – KUA-PPAS 2027 yang disepakati DPRD Cilacap menjadi pijakan Anggaran Cilacap 2027, dengan fokus pada Infrastruktur Cilacap, penguatan ekonomi kerakyatan, serta peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap bersama pemerintah daerah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna setelah rancangan anggaran dibahas secara intensif antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan dilakukan untuk memastikan arah kebijakan anggaran selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kondisi masyarakat di Kabupaten Cilacap.
Dalam kesepakatan itu, DPRD memberikan sejumlah penekanan terhadap prioritas penggunaan anggaran pada 2027.
Infrastruktur daerah menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian, terutama untuk mendukung konektivitas serta pemerataan pembangunan di berbagai wilayah.
Selain pembangunan fisik, kebijakan anggaran juga diarahkan untuk memperkuat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pengembangan ekonomi kerakyatan dinilai penting agar manfaat pembangunan tidak hanya terpusat pada sektor tertentu, tetapi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
DPRD Cilacap juga menyoroti peningkatan kualitas pelayanan publik. Anggaran diharapkan mampu mendukung pelayanan pemerintah yang lebih efektif, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan warga.
Anggaran 2027 harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat, terutama infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan, dan peningkatan pelayanan publik.
Arah kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan Cilacap ke depan.
Perencanaan anggaran tidak hanya dituntut mengejar target pembangunan, tetapi juga harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan skala kebutuhan masyarakat.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, tahapan penyusunan anggaran daerah selanjutnya diharapkan dapat berjalan lebih terarah.
Program yang nantinya masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 perlu memiliki manfaat yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Setiap program pembangunan harus memiliki dampak yang nyata dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi pijakan awal bagi penyusunan APBD Kabupaten Cilacap 2027.
Keberhasilannya kemudian akan sangat bergantung pada ketepatan penentuan program, pelaksanaan anggaran, serta pengawasan agar setiap alokasi benar-benar digunakan sesuai prioritas pembangunan daerah.