Biskuit Stunting Bermasalah: Gizi Dikurangi, KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Kemenkes
- Instagram @official.kpk
Viva,Banyumas - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi dalam program pengadaan makanan tambahan untuk ibu hamil dan bayi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Program ini awalnya dirancang untuk mengatasi stunting dan meningkatkan gizi masyarakat.
Namun, fakta yang ditemukan di lapangan justru mengejutkan. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa makanan tambahan berbentuk biskuit yang diberikan kepada ibu hamil dan bayi mengalami pengurangan kandungan gizi.
Bahan premiks—campuran vitamin, mineral, dan zat penting lainnya—dikurangi jumlahnya, sehingga nilai nutrisi produk tersebut jauh dari standar yang ditetapkan.
“Biskuit ini nutrisinya dikurangi. Lebih banyak gula dan tepungnya, sedangkan premiksnya berkurang,” ujar Asep di kantor KPK dikutip dari akun Instagram @nyinyir_update_official.
Ia menegaskan bahwa pengurangan nutrisi tidak hanya menurunkan kualitas gizi, tetapi juga memengaruhi harga. Produk menjadi lebih murah, namun justru merugikan negara dan penerima manfaat.
Dampak dari pengurangan gizi ini sangat serius. Ibu hamil yang mengonsumsi biskuit tersebut tetap berisiko tinggi mengalami masalah kesehatan, sementara anak-anak yang menerima bantuan ini tidak menunjukkan perbaikan signifikan terhadap kondisi stunting.
“Yang stunting tetap stunting. Ibu hamil pun rentan terkena penyakit,” tambah Asep.
KPK menduga ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadi dari selisih biaya produksi akibat pengurangan bahan bergizi. Modus ini diduga sebagai bentuk korupsi yang merugikan negara sekaligus mengorbankan kesehatan generasi penerus bangsa.