Tragis! PNS BPS Magelang Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Dinas Halmahera Timur

Ilustrasi Lokasi rumah dinas tempat korban ditemukan tewas
Sumber :
  • pexel @cottonbro studio

Viva, Banyumas - Warga Halmahera Timur digemparkan oleh penemuan jasad Karya Listyanti Pertiwi (30), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Magelang, Jawa Tengah, yang bekerja di Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di rumah dinas BPS yang berlokasi di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIT.

Mahasiswa Temanggung Jadi Tersangka Usai Bayinya Ditemukan Tewas di Kos

Penemuan jasad korban bermula ketika satpam BPS bersama rekan kerja merasa curiga karena korban tidak masuk kantor selama beberapa hari meskipun masa cutinya sudah berakhir. Berbagai upaya menghubungi korban, termasuk oleh pihak keluarga di Magelang, tidak membuahkan hasil.

Kecurigaan semakin memuncak hingga akhirnya Kapolsek Maba Selatan, IPDA Habiem Rahmadya, bersama Unit Reskrim mendobrak pintu kamar rumah dinas. Saat itu, kondisi korban sudah membusuk, bagian kepala hanya tersisa tengkorak, dan kamar terkunci rapat.

Tragis! Hendak Belok ke Alfa Manding, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Temanggung

Anehnya, kunci kamar tidak ditemukan di lokasi, menguatkan dugaan bahwa pintu dikunci dari luar oleh pelaku. Korban ditemukan mengenakan daster warna dongker tanpa pakaian dalam, baik atasan maupun bawahan. Kondisi ini menambah dugaan bahwa korban sempat mengalami pelecehan seksual sebelum dibunuh.

Dilansir dari laman Instagram @magelangzone, Kasus ini akhirnya terungkap ketika Aditya Hanafi, pelaku pembunuhan, menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Dalam pengakuannya, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena terlilit utang dan kecanduan judi online.

Pencuri Kayu di Sragen Tewas Jatuh ke Jurang Saat Dikejar Mandor Perhutani

Pada pagi hari kejadian, pelaku masuk ke kamar korban, membekap, dan memaksa korban melakukan oral seks dalam keadaan tangan terikat. Tidak berhenti di situ, pelaku memaksa korban membuka kunci ponsel dan memberikan PIN aplikasi Jenius miliknya. Di dalam aplikasi tersebut terdapat saldo sekitar Rp38 juta.

Uang itu kemudian dipindahkan ke Gopay korban, lalu ditransfer ke rekening pribadi pelaku untuk melunasi utangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title