Dari Wakil Dirut BRI hingga Terjerat Dugaan Korupsi Mesin EDC, Inilah Jejak Karir Catur Budi Harto
- VIVA/BRI
Catur Budi Harto, mantan Wakil Direktur Utama BRI, memiliki karier panjang di dunia perbankan BUMN. Namun, namanya kini tersorot KPK terkait dugaan korupsi pengadaan mesin EDC senilai Rp2,1 triliun, dengan kerugian negara sementara Rp700 miliar.
VIVA, Banyumas – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penyitaan aset dari Catur Budi Harto sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI.
“Dilakukan penyitaan terhadap yang bersangkutan (Catur Budi Harto, red.) ya. Salah satunya adalah satu unit sepeda yang nilainya diperkirakan Rp150 juta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari ANTARA pada Jumat (12/9/2025).
KPK menegaskan bahwa penyitaan tersebut dilakukan karena aset tersebut diduga berkaitan dengan kasus mesin EDC, dan pihaknya juga menelusuri aliran uang dari penyedia barang dan jasa.
Pada 26 Juni 2025, KPK resmi memulai penyidikan kasus ini, dengan nilai proyek pengadaan mesin EDC mencapai Rp2,1 triliun.
Kerugian keuangan negara sementara diperkirakan sebesar Rp700 miliar atau sekitar 30 persen dari nilai proyek.
Pada 9 Juli 2025, Catur Budi Harto resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama beberapa pihak lainnya, termasuk mantan Direktur Digital, Teknologi Informasi, dan Operasi BRI sekaligus mantan Dirut Allo Bank Indra Utoyo.