Atasi Tumpang Tindih Data, Pemkab Banyumas Hadirkan Sistem Informasi Desa Terintegrasi SID Sadasa
- Pemkab Banyumas
Pemkab Banyumas meluncurkan SID Sadasa untuk mengatasi tumpang tindih data. Sistem ini menyatukan informasi desa hingga kabupaten, mendukung kebijakan berbasis data dan pembangunan
Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas resmi meluncurkan Sistem Informasi Desa (SID) Sadasa: Satu Data, Satu Aksi dalam acara sosialisasi yang digelar di Smartroom Purwokerto, Senin (22/09/2025). Program ini hadir sebagai jawaban atas permasalahan tumpang tindih data yang selama ini terjadi di tingkat desa maupun lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Banyumas, Agus Nur Hadie, bersama sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Nungky Harry Rachmat, Asminum Sekda Amrin Ma’ruf, serta Staf Ahli Bupati Arif Triyanto.
Dalam laporannya, Arif menyoroti persoalan serius terkait tata kelola data desa yang selama ini masih sektoral.
“Beberapa platform memang sudah tersedia, namun belum terintegrasi. Literasi digital yang rendah dan kurangnya tata kelola terpadu menyebabkan pendataan dilakukan sendiri-sendiri, sehingga sering terjadi tumpang tindih dan inefisiensi,” jelasnya.
Melalui SID Sadasa, Pemkab Banyumas ingin menyatukan data dari tingkat desa hingga kabupaten ke dalam satu sistem terintegrasi. Sekda Agus Nur Hadie menekankan bahwa inisiatif ini merupakan pengembangan dari sistem yang sudah dibangun sejak 2020, yang kini diperkaya dengan pendekatan lintas OPD.
“Data dasar dimulai dari desa, seperti nama anak dan keluarga, lalu dilengkapi di tingkat kecamatan hingga OPD. Dengan cara ini, data lebih valid dan siap digunakan untuk mendukung kebijakan pembangunan,” kata Agus dikutip dari Pemkab Banyumas.