Operasi Patuh Candi 2025: Polresta Banyumas Beri Info Prioritas Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
- Tangkapan layar/Instagram @satlantas_polresta_banyumas
Banyumas – Himbauan dari Polresta Banyumas untuk masyarakat setempat.
Dilansir dari akun Instagram satlantas_polresta_banyumas membagikan informasi terkait Operasi Patuh Candi tahun 2025.
Mulai tanggal 14 Juli sampai 27 Juli 2025, akan dilaksanakan Operasi Patuh Candi.
Kira-kira apa saja yang jadi prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas? Yuk simak berikut.
1. Berkendara dibawah umur
2. Berboncengan lebih dari satu orang
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
4. Menerobos lampu merah
5. Tidak menggunakan helm
6. Melawan arus
7. Berkendara dibawah pengaruh alkohol
8. Kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi (Spion, knalpot, lampu utama, rem, lampu petunjuk arah)
9. Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya.
10. Kendaraan tanpa TNKB/TNKB Palsu
11. Tidak menggunakan Safety Belt
Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.
Mari Bersama wujudkan Banyumas yang tertib dan aman dalam berkendara