Pemkab Batang Salurkan BLT DBHCHT Rp2,4 M untuk Buruh Rokok dan Petani Tembakau
- Pemkab Batang
Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial (Dinsos) secara resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 kepada ribuan buruh pabrik rokok dan petani tembakau Rp 2,4 M.
Kegiatan penyaluran BLT DBHCHT Rp 2.4 M untuk buruh rokok dan petani tembakay dimulai pada Rabu (16/7/2025) di Pabrik MPS Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang. Selanjutnya, distribusi akan berlangsung di tiga titik lainnya: Kecamatan Reban, Bawang, dan Tersono, hingga tanggal 23 Juli 2025. Kepala Dinsos Kabupaten Batang, Willopo, menyampaikan bahwa total 2.020 penerima manfaat tercatat sebagai buruh pabrik rokok dan petani tembakau asli Batang.
Total dana yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp2.424.000.000.
“Bantuan ini bertujuan untuk membantu kebutuhan hidup sehari-hari dan juga sebagai bentuk motivasi kerja bagi para penerima. Ini adalah bentuk kehadiran negara melalui DBHCHT agar manfaatnya tepat sasaran,” ujar Willopo dilansir dari Pemkab Batang.
Setiap penerima akan mendapatkan total Rp1,2 juta, yang dibagikan dalam dua tahap. Satu tahap mencakup dua bulan dengan nominal Rp600 ribu. Penyaluran dilakukan melalui virtual account Bank Jateng, sehingga lebih aman dan transparan.
Willopo juga menegaskan bahwa penerima BLT DBHCHT harus berasal dari Kabupaten Batang. Sementara buruh dan petani tembakau dari luar daerah akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. “Dengan sistem cashless ini, kami pastikan tidak ada kebocoran dan bantuan sampai langsung ke tangan yang berhak,” tambahnya.
Program ini disambut hangat oleh para penerima bantuan. Salah satu buruh pabrik rokok, Nurhasanah (35), mengaku sangat bersyukur menerima bantuan tersebut. Ia berencana menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarganya.