Belanja Online Makin Ruwet, Biaya Pemrosesan Order Rp1250 Tak Bisa Diretur!

Biaya Rp1250 tetap dipotong meski barang diretur
Sumber :
  • pexel @Negative Space

Viva, Banyumas - Belanja online kini semakin mudah, namun ada kebijakan baru yang wajib diperhatikan oleh para penjual dan pembeli. Biaya pemrosesan order sebesar Rp1.250 kini akan dikenakan untuk setiap pesanan yang berhasil dikirimkan, tanpa memandang jumlah barang maupun total nilai transaksi.

TNI AL Tegas Tolak Eks Marinir Satria Arta yang Gabung Rusia: Tak Bisa Kembali!

Kebijakan ini menuai pro dan kontra karena biaya tetap dipotong meskipun terjadi pengembalian barang (retur). Artinya, jika barang sudah sampai ke pembeli lalu dikembalikan karena alasan tertentu, biaya Rp1.250 tetap tidak akan dikembalikan kepada penjual.

Apa Itu Biaya Pemrosesan Order?

Tak Bisa Asal Tahan! KUHAP Baru Sediakan Banyak Alasan untuk Tersangka Bebas

Dilansir dari informasi yang diunggah akun Instagram @rumpi_gosip, Biaya Pemrosesan Order adalah biaya yang dikenakan untuk setiap transaksi yang berhasil dikirimkan kepada pembeli. Besarannya telah ditetapkan sebesar Rp1.250 per pesanan, sudah termasuk pajak. Yang perlu dicatat, biaya ini tidak dihitung per barang, melainkan per total pesanan.

Jadi, meskipun dalam satu keranjang belanja terdapat 1 atau 5 produk sekaligus, biaya pemrosesan tetap sama: Rp1.250.

Pedagang Pasar Wage Cilacap Keluhkan Biaya Retribusi Hingga Kondisi Pasar Sepi Pembeli, Ada Apa dengan Pasar Legendaris

Kapan Biaya Ini Dikenakan?

Biaya ini akan dipotong langsung saat pesanan berhasil dikirimkan, terlepas dari apakah pembeli puas atau tidak dengan barang yang diterima. Jika pesanan tersebut akhirnya dikembalikan (retur), biaya tetap tidak dikembalikan.

Namun, jika pembeli mengajukan pengembalian dana untuk seluruh transaksi dan berhasil disetujui, maka biaya ini bisa dikembalikan. Berbeda halnya jika hanya sebagian barang yang dikembalikan atau sebagian dana saja yang direfund, maka biaya pemrosesan tetap dianggap sah dan tidak akan dikembalikan.

Penjual Baru Dapat Pengecualian Kabar baik bagi penjual baru, karena mereka akan mendapatkan pembebasan biaya untuk 50 pesanan pertama. Biaya pemrosesan Rp1.250 akan dikembalikan dalam bentuk dana tunai satu kali pada akhir bulan.

Ini merupakan bentuk dukungan dari platform kepada penjual pemula agar lebih semangat dalam memulai usahanya. Tujuan Kebijakan Penerapan biaya ini merupakan bagian dari upaya memperluas Program Ongkir dan meningkatkan kualitas layanan logistik. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pengiriman menjadi lebih cepat, efisien, dan menguntungkan penjual dalam jangka panjang.

Meski begitu, banyak penjual menyayangkan biaya ini tetap berlaku dalam kasus retur. Mereka berharap ada fleksibilitas atau kompensasi tambahan, terutama jika pengembalian barang bukan disebabkan oleh kesalahan dari pihak penjual.

Sebagai penjual online, penting untuk memahami detail kebijakan ini agar tidak terjadi kesalahpahaman. Sedangkan pembeli juga perlu tahu bahwa retur barang tidak selalu membuat seluruh dana kembali utuh, terutama setelah biaya pemrosesan dipotong