TNI AL Tegas Tolak Eks Marinir Satria Arta yang Gabung Rusia: Tak Bisa Kembali!

Eks Marinir bergabung dengan Rusia, TNI AL angkat bicara
Sumber :
  • Tiktok @fharidbahtiar

Viva, Banyumas - Kisah kontroversial eks anggota Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, kembali mencuat setelah dirinya muncul dalam sebuah video viral yang meminta untuk dikembalikan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Namun, TNI Angkatan Laut menegaskan sikap tegasnya: Satria tidak lagi memiliki keterkaitan apa pun dengan institusi militer Indonesia dan tidak akan diterima kembali.

Satria Arta Kumbara Mengaku Salah, Minta Diberi Kesempatan Kedua dari NKRI Usai Gabung Tentara Bayaran Rusia

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul, saat dikonfirmasi media di Jakarta, Senin. Menurutnya, Satria Arta Kumbara telah resmi diberhentikan dari TNI AL karena terbukti melakukan desersi dan kini bukan lagi bagian dari Tentara Nasional Indonesia.

“Lebih tepat jika pertanyaan terkait status kewarganegaraan Satria ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM. Yang jelas, saat ini tidak ada lagi kaitan antara Satria dengan TNI AL,” ujar Tunggul dilansir dari Viva.

Dibantu Rumah dan Donasi, Yusuf Malah Kabur: Adik Zafa Kembali Hidup di Jalan

Satria diketahui telah meninggalkan kesatuannya secara tidak sah sejak 13 Juni 2022 dan bergabung dengan militer Rusia sebagai tentara relawan. Perbuatannya ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap kode etik militer dan hukum Indonesia.

Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah memvonis Satria bersalah atas tindak pidana "Desersi dalam waktu damai" dalam sidang yang digelar pada 6 April 2023. Ia dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun serta diberhentikan tidak dengan hormat dari TNI AL. Putusan hukum tersebut telah berkekuatan tetap sejak 17 April 2023.

Bupati Temanggung Agus Gondrong Tolak Sekolah 5 Hari, Ternyata Karena Ini

Sebelumnya, video permintaan maaf Satria sempat viral di berbagai media sosial. Dalam video itu, ia menyatakan tidak mengetahui bahwa penandatanganan kontraknya dengan Kementerian Pertahanan Rusia dapat menyebabkan pencabutan status kewarganegaraan Indonesia-nya. Ia pun meminta ampun kepada Menteri Luar Negeri.

Retno Marsudi, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Presiden Prabowo Subianto agar dapat kembali menjadi WNI. Namun, TNI AL tetap bersikukuh.

Halaman Selanjutnya
img_title