Raperda: Sepakat Perubahan APBD Banyumas 2025, Prioritaskan Infrastruktur
- Tangkapan layar/Instagram @humas_pemkab_banyumas
Banyumas – Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama DPRD.
Hal tersebut tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyumas Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Banyumas pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Dalam rapat turut hadir Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Ketua DPRD Subagyo, para wakil ketua DPRD, serta anggota dewan lainnya.
Dilansir dari akun Instagram @humas_pemkab_banyumas Bupati Sadewo, dalam penyampaian mengatakan bahwa Raperda tentang perubahan APBD sebelumnya telah dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyetujui Raperda tersebut.
"Setelah disetujui bersama, rancangan ini selanjutnya akan dimintakan evaluasi ke Gubernur Jawa Tengah sebagai wakil dari pemerintah pusat, sebelum ditetapkan menjadi Perda," ujar Bupati Sadewo.