Raperda: Sepakat Perubahan APBD Banyumas 2025, Prioritaskan Infrastruktur

Perubahan APBD Banyumas 2025
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @humas_pemkab_banyumas

Banyumas – Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama DPRD.

Tak Jadi 2028! Trans Jateng Banyumas Cilacap Dijadwalkan Mulai Beroperasi 2029 Terkuak Alasannya

Hal tersebut tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyumas Tahun Anggaran 2025. 

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Banyumas pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Program Makan Bergizi Gratis Kantongi Anggaran Rp335 Triliun di APBN 2026

Dalam rapat turut hadir Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Ketua DPRD Subagyo, para wakil ketua DPRD, serta anggota dewan lainnya.

Dilansir dari akun Instagram @humas_pemkab_banyumas Bupati Sadewo, dalam penyampaian mengatakan bahwa Raperda tentang perubahan APBD sebelumnya telah dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif.

Rencana Ekspansi 1000 Hektare Jateng Land, DPRD Minta Peninjauan Ulang Dampak Lingkungan dan Masalah TKA

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyetujui Raperda tersebut.

"Setelah disetujui bersama, rancangan ini selanjutnya akan dimintakan evaluasi ke Gubernur Jawa Tengah sebagai wakil dari pemerintah pusat, sebelum ditetapkan menjadi Perda," ujar Bupati Sadewo.

Halaman Selanjutnya
img_title