PPATK Bongkar 10 Juta Rekening Bansos Mati Suri Selama 3 Tahun, Dana Rp 2,1 Triliun Terlantar!

PPATK bekukan rekening dormant penerima dana bansos
Sumber :
  • instagram @ppatk_indonesia

Viva, Banyumas - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali mengungkap temuan mengejutkan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia. Lebih dari 10 juta rekening penerima bansos tercatat tidak aktif selama tiga tahun terakhir, dengan total dana mengendap mencapai Rp2,1 triliun.

Ibu Meninggal karena Rekening Diblokir PPATK, Warga Padang Protes Keras

Temuan ini menjadi sinyal kuat bahwa sistem penyaluran bansos selama ini masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung kehidupan masyarakat rentan justru mengendap dalam rekening yang tidak digunakan alias rekening dormant.

“Penyaluran bantuan sosial perlu diperbaiki. Rekening-rekening tidak aktif ini rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk dalam praktik korupsi dan pencucian uang,” ujar perwakilan PPATK dalam pernyataan resminya yang dikutip dari tvonenews.

PPATK Buka Lagi Jutaan Rekening Dorman, Nasabah Bisa Aktifkan Kembali dengan Mudah Lewat Bank atau PPATK

Tidak hanya itu, PPATK juga menemukan ratusan ribu rekening lainnya yang tidak aktif bahkan lebih dari 10 tahun. Jumlah tersebut menunjukkan potensi risiko besar terhadap integritas sistem keuangan dan program bantuan pemerintah.

Sebagai langkah tegas, sejak Mei 2025, PPATK telah membekukan seluruh transaksi pada rekening-rekening dormant tersebut.

5 List Fakta Mencengangkan PPATK soal Dana Mengendap di Rekening Pemerintah dan Bansos

Lembaga ini juga meminta pihak perbankan untuk melakukan pembaruan data nasabah serta meninjau kembali seluruh rekening penerima bansos yang belum terverifikasi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan dana negara yang sangat besar.

PPATK berharap agar sistem verifikasi penerima bansos lebih ketat, transparan, dan berbasis data terkini. Dengan begitu, hanya warga yang benar-benar membutuhkan yang akan menerima manfaat program bansos dari pemerintah.

Dalam beberapa tahun terakhir, program bansos menjadi salah satu komponen penting dalam perlindungan sosial di Indonesia, terutama sejak pandemi COVID-19. Namun lemahnya pengawasan dan pembaruan data kerap menimbulkan masalah serius, termasuk tumpang tindih penerima dan dana tidak tersalurkan.

Para pengamat kebijakan publik menilai, temuan PPATK ini harus ditindaklanjuti dengan audit menyeluruh terhadap program bansos nasional, termasuk kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Sosial, OJK, dan Bank Indonesia.

Selain itu, perlu diterapkan teknologi verifikasi digital yang terintegrasi, agar data rekening penerima bansos selalu akurat dan terkini.

Skandal rekening dormant ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik adalah harga mati. Pemerintah diharapkan segera bertindak untuk mengamankan dana negara dan memastikan bansos benar-benar tepat sasaran