Merokok dan Judi Online, Siap Siap Tak Dapat Bantuan Rumah dari Pemkab Gunungkidul!

Bupati Gunungkidul tinjau rumah penerima bantuan BSPS
Sumber :
  • Instagram @endah_subekti_k

Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengeluarkan kebijakan baru yang cukup mengejutkan terkait program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bantuan rumah layak huni tahun 2025. Dalam kebijakan tersebut, warga yang masih merokok atau terlibat judi online tidak akan diprioritaskan sebagai penerima bantuan.

Polres Wonosobo Amankan Pengemudi Ojek Online karena Judi Online di Taman Wisata Mendolo

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan dan bertanggung jawab terhadap keuangan keluarga. Kebiasaan konsumtif seperti merokok dan berjudi secara daring dianggap sebagai penghambat efektivitas bantuan pemerintah.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntsriningsih, menegaskan bahwa pihaknya ingin bantuan difokuskan kepada warga yang mengalokasikan pengeluaran untuk kebutuhan pokok, bukan hal-hal yang tidak produktif.

Rp2,6 Miliar Digelontorkan! Ini Daftar Partai yang Dapat Bantuan dari Pemkab Cilacap

“Kami ingin bantuan ini diberikan kepada mereka yang fokus pada kebutuhan pokok. Jika ada pemohon yang masih merokok atau terlibat judi online, mereka tidak akan kami prioritaskan,” tegas Endah saat memantau pelaksanaan program BSPS di Desa Karangmojo, Kecamatan Karangmojo, Selasa (29/7/2025) kepada awak media.

Program BSPS sendiri merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Viral! Bocah Manusia Silver Dimarahi Ibunya Gegara Tak Dapat Uang Mengemis di OKU Timur Jadi Sorotan

Hingga pertengahan 2025, tercatat sudah ada 246 unit rumah di berbagai kapanewon (kecamatan) yang menerima bantuan berupa material bangunan dan biaya tukang senilai Rp20 juta per unit.

Selain menyalurkan bantuan, Pemkab Gunungkidul juga melakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan. Proses seleksi dilakukan melalui verifikasi lapangan yang menilai kondisi rumah, penghasilan keluarga, serta kebiasaan hidup sehari-hari para pemohon. Kebijakan ini pun memancing beragam respons dari masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title