Ibu Meninggal karena Rekening Diblokir PPATK, Warga Padang Protes Keras

Ilustrasi Warga Padang protes kebijakan pemblokiran rekening PPATK
Sumber :
  • pexel @RDNE Stock project

Viva, Banyumas - Kisah memilukan datang dari Padang, Sumatera Barat. Seorang warga bernama Ahmad Lubis (37) mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) setelah sang ibu meninggal dunia akibat tak mendapatkan penanganan medis tepat waktu.

PPATK Buka Lagi Jutaan Rekening Dorman, Nasabah Bisa Aktifkan Kembali dengan Mudah Lewat Bank atau PPATK

Penyebabnya, rekening yang berisi dana untuk pengobatan diblokir secara sepihak. Ahmad menceritakan dilansir dari pembasmi.kehaluan.reall, bahwa rekening yang diblokir adalah milik anaknya, yang selama ini digunakan sebagai tabungan hasil hadiah lomba dan prestasi akademik. Dana tersebut memang disimpan untuk keperluan mendesak, termasuk biaya kesehatan keluarga.

Namun, ketika mencoba menarik uang di ATM tiga minggu lalu, transaksi gagal meskipun saldo masih terlihat. Merasa curiga, Ahmad mendatangi bank pada 11 Juli 2025 untuk memastikan. Di sana ia mendapatkan jawaban mengejutkan: rekening itu diblokir karena dianggap “dormant” atau tidak aktif selama tiga bulan.

5 List Fakta Mencengangkan PPATK soal Dana Mengendap di Rekening Pemerintah dan Bansos

Padahal, rekening tersebut memang sengaja tidak digunakan untuk transaksi harian karena diperuntukkan sebagai tabungan jangka panjang. Kondisi menjadi semakin genting saat ibunya sakit parah dan membutuhkan biaya pengobatan segera.

Sayangnya, proses pembukaan blokir rekening memerlukan waktu lama dan tidak bisa selesai dalam hitungan jam. Akibatnya, pengobatan terhambat dan nyawa sang ibu tidak tertolong. Ahmad mengkritik keras kebijakan PPATK yang dinilainya merugikan masyarakat kecil.

Menko Polkam Buka Suara soal Pemblokiran Rekening oleh PPATK: Dana Aman Tak Perlu Panik

Menurutnya, pemblokiran rekening tanpa pemberitahuan dan alasan jelas tidak tepat sasaran. Meskipun tujuan kebijakan ini adalah untuk mencegah kejahatan keuangan seperti judi online dan pencucian uang, Ahmad menegaskan bahwa mekanisme yang diterapkan saat ini berpotensi mengorbankan orang yang tidak bersalah.

Kasus ini bukan yang pertama. Di media sosial resmi PPATK, banyak keluhan serupa dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh pemblokiran rekening secara mendadak.

Halaman Selanjutnya
img_title