Rp 20 Ribu per Hari Masih Layak, Mensos Minta BPS Revisi Ukuran Kemiskinan!
- instagram @gusipul_id
Viva, Banyumas - Angka garis kemiskinan yang ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menjadi sorotan. Hingga Maret 2025, BPS mencatat bahwa garis kemiskinan berada di angka Rp 609.160 per kapita per bulan, atau hanya sekitar Rp 20.305 per hari. Nilai ini dinilai tidak lagi mencerminkan kondisi nyata di lapangan.
Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, turut menanggapi hal tersebut. Ia menyatakan dukungan terhadap upaya BPS untuk merevisi dan memperbaiki indikator pengukuran kemiskinan yang digunakan selama ini.
“BPS sudah menyatakan akan menerima masukan-masukan untuk memperbaiki indikator. Saya kira itu positif, dan kita sambut baik,” kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan kepada awak media pada 29 Juli 2025.
Menurutnya, perubahan indikator menjadi keharusan seiring perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
Jika indikator lama tetap digunakan, maka penilaian terhadap kesejahteraan masyarakat bisa menjadi bias dan tidak akurat.
Namun, Gus Ipul juga mengingatkan bahwa perubahan indikator akan berdampak besar terhadap evaluasi kinerja pemerintah, termasuk Kementerian Sosial.
Jika garis kemiskinan dinaikkan secara signifikan, misalnya dari Rp 500.000 menjadi Rp 700.000 per bulan, maka data statistik bisa menunjukkan peningkatan angka kemiskinan secara mendadak, padahal yang berubah hanyalah metode pengukurannya.