Heboh! 1 Pelamar PPPK Paruh Waktu di Banjarnegara TMS Usai Verifikasi Ulang Dokumen

Pengumuman resmi BKD Banjarnegara
Sumber :
  • instagram @bkd_banjarnegara

BKD Banjarnegara batalkan penetapan satu pelamar PPPK Paruh Waktu setelah verifikasi ulang dokumen. Pelamar dinyatakan TMS karena pelanggaran disiplin

KLH Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan dan Penutupan Open Dumping di Banjarnegara

Viva, Banyumas - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banjarnegara kembali menjadi sorotan publik setelah mengumumkan hasil verifikasi ulang dokumen seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Dikutip dari laman Instagram @bkd_banjarnegara, Dari total 1.527 orang pelamar yang sebelumnya dinyatakan lolos, terdapat satu orang peserta yang akhirnya harus menerima pembatalan penetapan karena dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Serulingmas Banjarnegara 'Run for Animal', Sekda Indarto: Kegiatan Sosial dan Kemasyarakatan yang Bermanfaat

Hasil tersebut disampaikan melalui pengumuman resmi bernomor 800.1.2.5/998/BKD/2025 tanggal 12 September 2025. BKD Banjarnegara menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah dilakukan verifikasi ketat terhadap dokumen peserta.

Satu orang pelamar terbukti melakukan pelanggaran disiplin sehingga tidak bisa melanjutkan proses penetapan sebagai PPPK. Langkah BKD Banjarnegara ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan hanya pelamar yang benar-benar memenuhi kriteria administrasi dan etika yang dapat lolos.

Detik-Detik Proses Evakuasi Kebakaran Rumah Warga Dusun Kuncen Sigong, Banjarmangu

Transparansi dalam proses seleksi PPPK diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain agar lebih selektif dan tegas terhadap calon pegawai yang akan diangkat. Bagi masyarakat, informasi ini menjadi pengingat penting bahwa setiap tahapan seleksi PPPK bukan sekadar formalitas. Dokumen, rekam jejak, dan integritas pribadi pelamar menjadi faktor yang menentukan.

Dengan adanya pembatalan ini, BKD Banjarnegara sekaligus menegaskan bahwa pelanggaran sekecil apa pun dapat berdampak fatal terhadap hasil akhir seleksi. Selain itu, BKD juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan seleksi ASN maupun PPPK.

Halaman Selanjutnya
img_title