TOPIK KHUSUS AKHIR PEKAN: Indonesia Dalam Bayang-Bayang Neo-ORBA, Militerisasi Demokrasi dan Ancaman Kebebasan Pers

Militerisasi Demokrasi dan Ancaman Kebebasan Pers.
Sumber :

Viva Banyumas – Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan menjadi alarm bahaya bagi demokrasi Indonesia.

Ancaman Satwa Liar di Merbabu Merapi, Petani Minta Solusi dari Pemprov Jateng

Di balik klaim modernisasi dan profesionalisme militer, revisi ini membuka kembali pintu yang seharusnya sudah tertutup: peran ganda militer dalam kehidupan sipil.

Ini bukan sekadar revisi administratif, melainkan lonceng peringatan bagi kemungkinan kembalinya Dwifungsi ABRI, sebuah praktik yang membawa Indonesia ke dalam cengkeraman otoritarianisme selama lebih dari tiga dekade.

TNI vs Ferry Irwandi: Sengketa Hukum atau Ancaman Kebebasan Sipil

Namun, yang lebih mengkhawatirkan dari kebangkitan militerisme ini adalah meningkatnya represi terhadap suara-suara kritis, terutama media dan jurnalis.

Pengiriman simbol-simbol teror, seperti kepala babi dan bangkai tikus ke kantor redaksi Tempo, menambah daftar panjang intimidasi terhadap pers di Indonesia.

Media Vietnam Terkejut, Skuad Timnas Indonesia U-23 di Tangan Vanenburg Tiba-Tiba Jadi Ancaman Serius bagi Korea Selatan

Sejarah telah membuktikan bahwa ketika militer merambah ranah sipil, kebebasan berekspresi menjadi salah satu korban pertama.

Indonesia memiliki pengalaman pahit dengan dominasi militer dalam ranah sipil.

Pada masa Orde Baru, Dwifungsi ABRI memberikan wewenang luas kepada militer, bukan hanya sebagai penjaga pertahanan, tetapi juga sebagai kekuatan politik yang mendikte kebijakan pemerintahan.

Halaman Selanjutnya
img_title