TOPIK KHUSUS AKHIR PEKAN: Indonesia Dalam Bayang-Bayang Neo-ORBA, Militerisasi Demokrasi dan Ancaman Kebebasan Pers

Militerisasi Demokrasi dan Ancaman Kebebasan Pers.
Sumber :

Viva Banyumas – Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan menjadi alarm bahaya bagi demokrasi Indonesia.

Media Vietnam Panik! Timnas U23 Indonesia Dinilai Jadi Ancaman Serius di SEA Games 2025

Di balik klaim modernisasi dan profesionalisme militer, revisi ini membuka kembali pintu yang seharusnya sudah tertutup: peran ganda militer dalam kehidupan sipil.

Ini bukan sekadar revisi administratif, melainkan lonceng peringatan bagi kemungkinan kembalinya Dwifungsi ABRI, sebuah praktik yang membawa Indonesia ke dalam cengkeraman otoritarianisme selama lebih dari tiga dekade.

Viral! Mural Bajak Laut One Piece di Sragen Dihapus Jelang HUT RI ke 80, Netizen: Dimana Demokrasi

Namun, yang lebih mengkhawatirkan dari kebangkitan militerisme ini adalah meningkatnya represi terhadap suara-suara kritis, terutama media dan jurnalis.

Pengiriman simbol-simbol teror, seperti kepala babi dan bangkai tikus ke kantor redaksi Tempo, menambah daftar panjang intimidasi terhadap pers di Indonesia.

Naturalisasi Mauro Zijlstra Picu Kecurigaan Vietnam: Ancaman Ganda di Senior dan U23

Sejarah telah membuktikan bahwa ketika militer merambah ranah sipil, kebebasan berekspresi menjadi salah satu korban pertama.

Indonesia memiliki pengalaman pahit dengan dominasi militer dalam ranah sipil.

Pada masa Orde Baru, Dwifungsi ABRI memberikan wewenang luas kepada militer, bukan hanya sebagai penjaga pertahanan, tetapi juga sebagai kekuatan politik yang mendikte kebijakan pemerintahan.

Halaman Selanjutnya
img_title