TOPIK KHUSUS AKHIR PEKAN: Indonesia Dalam Bayang-Bayang Neo-ORBA, Militerisasi Demokrasi dan Ancaman Kebebasan Pers
Tentara tidak hanya berpatroli di perbatasan, tetapi juga di ruang legislatif, eksekutif, bahkan ekonomi.
Akibatnya, pembungkaman oposisi, persekusi terhadap aktivis, serta kontrol represif terhadap masyarakat sipil menjadi pemandangan biasa.
Reformasi 1998 berusaha mencabut akar otoritarianisme ini dengan memisahkan militer dari ranah politik.
Namun, revisi UU TNI hari ini mengancam untuk mengaburkan kembali batas tersebut.
Salah satu pasal kontroversialnya memperbolehkan prajurit aktif menduduki jabatan sipil tertentu, yang dalam praktiknya bisa menjadi celah besar bagi militerisasi pemerintahan.
Ini bukan hanya pelanggaran terhadap prinsip supremasi sipil, tetapi juga langkah mundur menuju era ketika kekuatan bersenjata bisa kembali menentukan arah negara.
Dalam negara demokrasi, supremasi sipil adalah prinsip fundamental.
Militer harus tunduk pada otoritas sipil, bukan sebaliknya.