Viral Dugaan Penganiayaan ART Banyumas, Polresta Banyumas Lakukan Langkah Hukum Bersama Polda Metro
- Dok. Humas Polresta Banyumas
VIVA, Banyumas – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) asal Banyumas menarik perhatian publik setelah viral di media sosial.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas bergerak cepat dengan menyelidiki kasus ini serta berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo menyatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial TikTok terkait dugaan penganiayaan yang dialami S (25), ART asal Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, Banyumas.
"Pada Jumat (21/3/2025), setelah menerima informasi mengenai dugaan penganiayaan terhadap korban, kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan," ujar Kombes Pol Ari Wibowo, Sabtu (22/3/2025).
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa S telah bekerja sebagai ART di Jakarta sejak November 2024.
Korban mengalami luka di kepala, tangan, dan kaki akibat dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh majikannya. Kondisi ini mendorong pihak kepolisian untuk bertindak cepat dalam mengumpulkan bukti serta mengamankan keselamatan korban.
Sebagai langkah lanjutan, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas bersama Kapolsek Somagede, Kanit Reskrim, serta Bhabinkamtibmas setempat membawa korban ke RSUD Banyumas guna menjalani pemeriksaan medis.