Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong: Hakim Sebut Terbukti Korupsi, Tapi Tanpa Niat Jahat

Tom Lembong usai divonis dalam sidang kasus impor gula
Sumber :
  • instagram @tomlembong

Viva, Banyumas - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, resmi divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula periode 2015–2016. Putusan dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, yang menyatakan Tom Lembong secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Putusan Vonis Tom Lembong Diwarnai Ricuh, Lagu Indonesia Raya dan Hakim Disoraki

Dalam persidangan, Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika menyampaikan bahwa negara mengalami kerugian sebesar Rp194,72 miliar. Jumlah tersebut berasal dari keuntungan yang seharusnya diperoleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) dalam kegiatan impor gula.

“PT PPI merupakan bagian dari BUMN pangan ID Food, sehingga kerugian yang dialaminya merupakan kerugian negara,” jelas hakim anggota Alfis Setiawan yang dilansir dari Viva.

Putusan Tom Lembong : Hakim Sebut Tak Ada Niat Jahat dan Tak Menikmati Hasil Korupsi Impor Gula

Selain pidana penjara, Tom Lembong juga dijatuhi denda sebesar Rp750 juta. Jika tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan. Menariknya, dalam amar putusan tidak tercantum adanya mens rea atau niat jahat dari Tom Lembong dalam mengambil keputusan kebijakan importasi gula.

Hal ini menjadi sorotan publik, mengingat mens rea merupakan elemen penting dalam pembuktian tindak pidana korupsi. Tom Lembong sendiri menilai putusan hakim penuh kejanggalan.

Resmi Divonis! Tom Lembong Dihukum 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta

Ia menegaskan bahwa keputusan yang diambilnya saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan dilakukan sesuai mandat yang diberikan oleh undang-undang.

"Majelis mengesampingkan wewenang saya sebagai menteri. Padahal undang-undang jelas memberikan mandat untuk mengatur tata kelola perdagangan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title