Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong: Hakim Sebut Terbukti Korupsi, Tapi Tanpa Niat Jahat

Tom Lembong usai divonis dalam sidang kasus impor gula
Sumber :
  • instagram @tomlembong

Ia juga mengkritisi sikap majelis hakim yang dinilainya hanya menyalin dakwaan jaksa tanpa mempertimbangkan fakta-fakta di persidangan.

Bongkar! KPK Ungkap 3 Terduga Pelaku Korupsi Kuota Haji 2024, 8.400 Calhaj Gagal Berangkat

“Majelis mengabaikan mandat undang-undang, bahkan menganggap Forum Rakor lebih berwenang ketimbang menteri teknis. Ini sangat janggal,” tegasnya.

Menyikapi putusan ini, Tom menyatakan akan memanfaatkan waktu tujuh hari yang diberikan oleh hukum untuk menentukan langkah selanjutnya bersama tim kuasa hukumnya.

Eks Dirut Taspen Bikin Heboh, Kekasih Dibelikan Mobil Rp 500 Juta dan Tas Branded dari Harta Korupsi Rp 1 T

“Kami akan mempelajari putusan ini dengan serius. Ada banyak hal yang perlu dianalisis lebih lanjut,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi babak penting dalam perjalanan penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam menangani dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara. Publik kini menantikan langkah hukum lanjutan yang akan diambil oleh pihak Tom Lembong.

Burhanuddin Abdullah Dapat Bintang Mahaputera dari Prabowo, Publik Ingat Kasus Korupsi BI Rp 100 Miliar DIvonis 5 Tahun