Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong: Hakim Sebut Terbukti Korupsi, Tapi Tanpa Niat Jahat
- instagram @tomlembong
Ia juga mengkritisi sikap majelis hakim yang dinilainya hanya menyalin dakwaan jaksa tanpa mempertimbangkan fakta-fakta di persidangan.
“Majelis mengabaikan mandat undang-undang, bahkan menganggap Forum Rakor lebih berwenang ketimbang menteri teknis. Ini sangat janggal,” tegasnya.
Menyikapi putusan ini, Tom menyatakan akan memanfaatkan waktu tujuh hari yang diberikan oleh hukum untuk menentukan langkah selanjutnya bersama tim kuasa hukumnya.
“Kami akan mempelajari putusan ini dengan serius. Ada banyak hal yang perlu dianalisis lebih lanjut,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi babak penting dalam perjalanan penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam menangani dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara. Publik kini menantikan langkah hukum lanjutan yang akan diambil oleh pihak Tom Lembong.