Kasus Koroupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Ustadz Khalid Basalamah Tak Hadir di KPK, Ini Alasannya

KPK jadwalkan ulang pemeriksaan Khalid
Sumber :
  • instagram @ustadzkhalidbasalamah

Ustadz Khalid Basalamah mangkir dari panggilan kedua KPK terkait kasus kuota haji Rp1 triliun. KPK sebut keterangan Khalid penting dan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan

Tokoh Agama Bertemu Prabowo: Pajak, Korupsi hingga Tunjangan DPR Disorot

Viva, Banyumas - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) yang merugikan negara lebih dari Rp1 triliun. Salah satu tokoh yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah.

Namun, pada panggilan kedua, Selasa (2/9/2025), ia tidak memenuhi agenda pemeriksaan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan alasan ketidakhadiran Khalid.

Warga Pati Unjuk Rasa Langsung ke KPK, Desak Bupati Sudewo Agar Segera Diproses

“(Khalid) tidak hadir, ada keperluan lain,” kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta. Ia menambahkan, penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan ulang karena keterangan Khalid dinilai penting dalam mengungkap kasus besar ini.

Sebelumnya, Khalid hadir secara kooperatif dalam pemeriksaan pertama. Namun, ketidakhadirannya di kesempatan kedua menimbulkan pertanyaan publik.

Siap Unjuk Rasa ke Gedung KPK, Masyarakat Pati Bersatu 10 Bus Dikerahkan

Apalagi, peran saksi dalam kasus dugaan permainan kuota haji ini menjadi kunci dalam menyingkap modus dan pihak-pihak yang terlibat. KPK menduga ada asosiasi perusahaan travel haji dan umrah yang melobi pejabat Kemenag untuk mendapatkan tambahan kuota haji khusus. Dari hasil penyelidikan, lebih dari 100 travel diduga ikut serta dalam praktik tersebut.

Namun, identitas ratusan agen travel itu belum dirinci ke publik. Dalam skema dugaan korupsi ini, setiap perusahaan travel memperoleh jumlah kuota haji khusus berbeda, bergantung pada kapasitas usaha mereka.

Halaman Selanjutnya
img_title