Polisi di Purbalingga, Patroli dan Razia Peredaran Penjualan Miras Tanpa Izin

Polisi di Purbalingga Razia Peredaran Penjualan Miras Tanpa Izin
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @infopurbalingga.id

Hasilnya, ditemukan satu kios yang menjual minuman keras tanpa izin di wilayah Kelurahan Purbalingga Wetan.

Penanganan dari Damkar Banyumas, Evakuasi Mobil Terkunci di Sekitar RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo

Miras tersebut langsung diamankan polisi.