Polisi di Purbalingga, Patroli dan Razia Peredaran Penjualan Miras Tanpa Izin
Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:32 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @infopurbalingga.id
Hasilnya, ditemukan satu kios yang menjual minuman keras tanpa izin di wilayah Kelurahan Purbalingga Wetan.
Baca Juga :
Penanganan dari Damkar Banyumas, Evakuasi Mobil Terkunci di Sekitar RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
Miras tersebut langsung diamankan polisi.