Isi Barang Bukti Kasus Arya Daru: Polisi Temukan Pelumas Pribadi, Kontrasepsi, dan Kartu Memori

Barang bukti kasus Arya Daru dipamerkan polisi
Sumber :
  • Polda Metro Jaya

Viva, Banyumas - Kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, terus menjadi sorotan publik. Polda Metro Jaya memamerkan sejumlah barang bukti yang berhasil dikumpulkan dari tempat kejadian perkara (TKP) dan lokasi lain yang berkaitan.

Simpang Siur Kasus Arya Daru: Lakban Kuning Dibeli Bareng Istri, Tapi Dipakai untuk Mati

Beberapa barang bukti mengejutkan publik karena berisi benda-benda pribadi yang tak biasa ditemukan dalam kasus kematian pada umumnya. Arya ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025. Saat ditemukan, kepala Arya terlilit lakban kuning dan tubuhnya tertutup selimut biru.

Polisi menyita berbagai barang dari TKP yang kini menjadi bahan penyelidikan intensif. Dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, polisi menunjukkan barang bukti berupa satu celana biru, dua laptop (MacBook Air dan Dell), DVR CCTV merek Hikvision, serta satu bundel lakban kuning.

Isi Chat Terkuak! Polisi Bongkar Percakapan Terakhir Diplomat Arya Daru Sebelum Tewas

Namun, perhatian publik tertuju pada isi beberapa kantong plastik berisi barang pribadi. Barang bukti tersebut mencakup satu kotak cokelat berisi alat kontrasepsi, pelumas merek Vivo, dan beberapa bungkus bekas makanan ringan. Ditemukan pula ponsel Samsung Note 9, enam SD card, beberapa flash disk, serta kartu akses ke guest house Gondia.

Ada pula body wash, sunblock, dan produk perawatan tubuh lainnya yang turut disita. Selain itu, polisi menemukan tas ransel milik Arya di rooftop Gedung Kementerian Luar Negeri. Di dalam tas tersebut terdapat laptop, pakaian baru, beberapa obat-obatan, nota belanja, dan peralatan kantor.

Anak Perempuan 7 Tahun di Cilacap Dilecehkan Tetangga Dekat, Pelaku Usia 57 Tahun Ditangkap Polisi

Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa Arya sempat beraktivitas di kantor sebelum ditemukan tewas. Kendati begitu, hingga kini polisi masih mendalami penyebab pasti kematian Arya. Hasil forensik menunjukkan sidik jari Arya terdapat pada lakban yang melilit kepalanya, namun belum dapat dipastikan apakah ia meninggal akibat bunuh diri atau tindakan kriminal.

Polda Metro Jaya juga mengungkap bahwa Arya memiliki riwayat berobat di rumah sakit umum pada Juni 2025. Meski demikian, polisi tidak merinci jenis penyakit yang diderita Arya karena alasan privasi. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan mendalam.

Halaman Selanjutnya
img_title