Pelajaran Baru di Cilacap: Bahasa Ngapak dan Sunda Akan Jadi Mata Ajar Resmi di Sekolah, Apa Alasannya?
- Pexel @pixabay
Viva, Banyumas - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Cilacap berencana menjadikan Bahasa Ngapak dan Sunda Cilacap sebagai mata ajar resmi mulai tahun ajaran 2025/2026 di sekolah sekolah. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mengenalkan serta menguatkan identitas budaya lokal di kalangan pelajar.
Alasan utamanya adalah karena selama ini kedua bahasa tersebut belum mendapatkan porsi yang layak dalam sistem pembelajaran formal. Penerapan mata ajar resmi ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat Cilacap, yang sehari-harinya menggunakan Bahasa Ngapak di sebagian besar wilayah dan Sunda Cilacap di daerah perbatasan seperti Dayeuhluhur dan Majenang.
Alasan lainnya adalah adanya ketidaksesuaian antara materi pelajaran Bahasa Jawa standar dengan dialek dan praktik bahasa lokal yang sebenarnya digunakan siswa dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan memasukkan Bahasa Ngapak dan Sunda Cilacap ke dalam kurikulum sebagai mata ajar resmi di sekolah, Disdikbud Cilacap berharap peserta didik akan lebih mudah memahami serta menjiwai nilai-nilai lokal.
Alasan ini didorong oleh kekhawatiran akan punahnya bahasa dan kebudayaan daerah jika tidak dilestarikan sejak dini melalui jalur pendidikan formal.
Menurut Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Cilacap, Kamto, bahasa Jawa standar yang selama ini diajarkan mengacu pada versi Solo. Padahal, masyarakat Cilacap sehari-hari menggunakan dialek ngapak.
Selain itu, wilayah perbatasan seperti Dayeuhluhur, Wanareja, dan Majenang lebih dominan menggunakan bahasa Sunda khas Cilacap yang berbeda dengan Sunda halus dari wilayah lain seperti Cianjur.