Kuota Haji 2026 Indonesia Terancam Dipangkas 50 Persen, Ada Apa?
- pexel @Yasir Gürbüz
Hal ini menjadi krusial karena Indonesia merupakan negara pengirim jemaah haji terbesar di dunia. Menurut Gus Irfan yang dikutip dari laman Viva, transisi pengelolaan haji dari Kementerian Agama ke BP Haji yang baru dibentuk tahun ini, menjadi salah satu fokus pembicaraan.
Pemerintah Arab Saudi juga mendorong dibentuknya task force bersama Indonesia-Saudi untuk mengelola haji 2026 secara lebih terstruktur, mulai dari aspek kesehatan (istithaah), akomodasi, konsumsi, hingga sistem transportasi.
Saudi menilai masih ada kekurangan transparansi, terutama dalam data kesehatan jemaah. Dalam evaluasinya, terdapat kejadian jemaah wafat saat masih berada di dalam pesawat menuju Tanah Suci.
Kasus ini menjadi perhatian serius dan bisa berpengaruh terhadap kebijakan kuota di masa depan.
Selain itu, Saudi juga akan menerapkan sejumlah regulasi ketat, termasuk pembatasan jumlah perusahaan layanan haji (syarikah), pengetatan standar hotel, hingga aturan baru terkait pelaksanaan Dam (denda ibadah) yang kini hanya boleh dilakukan di tempat resmi.
Situasi ini menjadi ujian awal bagi BP Haji dalam menyusun ulang strategi pelaksanaan haji, sekaligus menjaga diplomasi agar kuota jemaah Indonesia tetap optimal.
Pemerintah RI berkomitmen memperbaiki sistem agar jamaah tetap mendapatkan layanan terbaik, meski tantangan dari Saudi semakin ketat.