KPK Cari Saksi dari Jemaah Haji Khusus 2024 untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
- pexel @Yasir Gürbüz
Viva, Banyumas - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024. Dalam proses penyidikan, KPK membutuhkan keterangan dari para jemaah haji khusus 2024 yang berangkat pada periode haji 1445 hijriah.
Jemaah yang dimaksud adalah mereka yang terindikasi mengalami ketidaksesuaian pelayanan, misalnya mendaftar untuk haji khusus, tetapi justru mendapatkan fasilitas haji reguler. Selain itu, jemaah haji furoda yang memperoleh pelayanan haji khusus maupun reguler juga termasuk kategori yang dapat dipanggil sebagai saksi.
Keterangan Jemaah Jadi Kunci
Pihak KPK menilai, keterangan langsung dari para jemaah penting untuk mengurai dugaan penyalahgunaan kuota haji. Kesaksian tersebut diharapkan bisa memberi gambaran nyata terkait dugaan praktik yang merugikan masyarakat sekaligus merusak sistem penyelenggaraan ibadah haji.
Dengan adanya keterlibatan saksi dari jemaah, penyidik KPK dapat memperkuat alat bukti sekaligus memperjelas alur dugaan penyimpangan dalam proses penentuan kuota haji khusus maupun reguler.
Saluran Laporan Resmi KPK
KPK mengajak masyarakat, khususnya jemaah haji 2024 yang memenuhi kriteria, untuk melaporkan informasi yang dimiliki. Ada beberapa cara yang bisa ditempuh: