Timbun Uang Hampir Rp 1 Triliun dan Emas, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Minta Maaf

Zarof Ricar minta maaf di sidang kasus gratifikasi
Sumber :
  • Tiktok @arrayanarcho

Viva, Banyumas - Eks Pejabat MA Zarof Ricar Minta Maaf di hadapan majelis hakim dalam sidang Tipikor Jakarta Pusat. Permintaan itu disampaikan melalui nota pembelaan pribadi, usai dirinya Tersandung Kasus Suap Vonis Ronald Tanur.

Nenek Residivis Penipuan Emas Palsu Ditangkap Lagi di Sragen, Modus Barunya Bikin Geleng Kepala!

Zarof mengaku menyesal telah mencoreng nama lembaga tempatnya mengabdi selama lebih dari tiga dekade, apalagi setelah terungkap ia Timbun Uang hampir 1 Triliun dan Emas di rumahnya. Kasus yang menyeret nama Eks Pejabat MA Zarof Ricar itu sontak menuai kecaman publik.

Bagaimana tidak, dalam penggeledahan rumahnya di kawasan Senayan, aparat menemukan Timbun Uang hampir 1 Triliun dan Emas, termasuk 51 kilogram logam mulia. Semua itu terkait dengan praktik gratifikasi dan dugaan Kasus Suap Vonis Ronald Tanur, yang menyeret juga nama Hakim Agung Soesilo.

Ayah Christiano Tarigan Tersangka Kecelakaan Mahasiswa UGM Menangis dan Minta Maaf Usai Anaknya Ditahan

Kini, meski Zarof Ricar Minta Maaf, proses hukum terhadapnya terus bergulir. Dakwaan berat dari jaksa menyebut perbuatannya dilakukan secara sistematis dan berulang. Dengan barang bukti Timbun Uang hampir 1 Triliun dan Emas, serta peran dalam Kasus Suap Vonis Ronald Tanur, publik menanti vonis akhir yang bisa menjadi efek jera bagi penyimpangan di lembaga hukum tertinggi.

“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Mahkamah Agung RI, Kejaksaan Agung RI, dan seluruh masyarakat Indonesia atas perkara yang saya alami ini,” ujar Zarof pada Selasa (10/6/2025) yang dilansir dari laman Viva.

Rezeki Deras Berkat Hati Tulus! 5 Weton yang Dicintai Malaikat Menurut Primbon Jawa

Zarof mengaku menyesal, terutama setelah mengabdi selama 33 tahun di lembaga peradilan yang kini tercoreng karena perbuatannya.

Permintaan maaf ini muncul di tengah sorotan tajam publik, menyusul temuan mengejutkan dari Kejaksaan Agung saat melakukan penggeledahan di rumahnya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan timbunan uang tunai dan logam mulia yang nilai totalnya mencapai hampir Rp 1 triliun, termasuk 51 kilogram emas.

Halaman Selanjutnya
img_title