Korupsi Tol Trans Sumatera: Dari Lahan Bermasalah hingga Apartemen Rp 500 Juta Disita!

Ilustrasi Apartemen disita KPK terkait kasus lahan tol
Sumber :
  • pexel @bluerhinomedia

Viva, Banyumas - Penyidikan kasus korupsi pengadaan lahan di proyek jalan Tol Trans Sumatera terus bergulir. Terbaru, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah unit apartemen senilai sekitar Rp 500 juta yang berlokasi di Tangerang Selatan. Penyitaan ini dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025, sebagai bagian dari proses pengungkapan aliran dana haram dalam proyek bernilai triliunan rupiah tersebut. Penyelidikan terkait korupsi Tol Trans Sumatera terus menunjukkan perkembangan signifikan.

Vonis Lebih Ringan untuk Eks Pejabat Kemenkes, Ada Apa di Balik Kasus APD COVID 19?

Salah satu langkah terbaru yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah menyita apartemen 500 juta di kawasan Tangerang Selatan. Apartemen ini diyakini memiliki keterkaitan erat dengan aliran dana haram dari proyek pengadaan lahan bermasalah yang menjadi sorotan publik sejak 2018.

Menurut juru bicara KPK, penyitaan properti tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus besar korupsi Tol Trans Sumatera yang melibatkan pejabat BUMN dan pihak swasta.

Tangan Jaksa Terbelenggu: Fakta Tekanan Ormas di Balik Kasus Korupsi Bandung

Apartemen 500 juta disita karena diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi dari pengadaan lahan bermasalah, yang nilainya ditaksir merugikan negara hingga belasan miliar rupiah.

Kasus korupsi Tol Trans Sumatera ini melibatkan penyalahgunaan wewenang dalam proses pembebasan lahan bermasalah, dengan dugaan kuat adanya praktik gratifikasi. Dalam proses penelusuran aliran dana tersebut, penyidik berhasil mengidentifikasi kepemilikan sebuah apartemen 500 juta yang kini resmi disita sebagai barang bukti.

Diskon Besar Tarif Tol Jakarta Semarang Juni 2025, Hemat hingga Rp100 Ribu!

KPK menegaskan akan terus menelusuri aset lain yang berhubungan dengan skandal ini. Dalam perkembangan yang sama, KPK juga memeriksa dua saksi penting, yaitu Sayed Musaddiq, pihak swasta, dan Siti Naf’ah, seorang dokter.

Pemeriksaan keduanya berkaitan dengan proses penyertaan modal PT Hutama Karya (HK) kepada anak perusahaan, serta jual beli lahan antara PT STJ dan PT HK.

Halaman Selanjutnya
img_title