Kuota Haji 2026 Indonesia Terancam Dipangkas 50 Persen, Ada Apa?

llustrasi Isu Kuota Haji Indonesia Dipotong 50 persen
Sumber :
  • pexel @Yasir Gürbüz

Viva, Banyumas - Pertemuan antara Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Indonesia, Mochammad Irfan Yusuf, dan Deputi Menteri Haji Arab Saudi di Jeddah membuka kekhawatiran baru terkait kuota haji 2026. Dalam diskusi tersebut, disampaikan bahwa hingga kini Indonesia belum menerima kepastian kuota resmi dari pihak Saudi.

Mulai Juli 2025! Truk ODOL di Boyolali Terancam Kurungan hingga Rp24 Juta Denda

Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa jatah haji tahun depan terancam mengalami pengurangan signifikan. Lebih lanjut, pertemuan itu juga memunculkan informasi sensitif bahwa kuota haji 2026 bagi jemaah asal Indonesia terancam dipangkas 50 persen sebagai hasil dari evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini.

Meski masih sebatas wacana, kemungkinan itu disebut sangat terbuka. Situasi ini menjadi perhatian serius, mengingat Indonesia merupakan pengirim jemaah haji terbesar di dunia. Pemerintah Indonesia melalui BP Haji kini tengah melakukan negosiasi intensif agar kuota haji 2026 tidak benar-benar dipangkas 50 persen, karena dampaknya akan sangat dirasakan oleh calon jemaah.

Joshua Wong Hadapi Dakwaan Baru, Terancam Hukuman Seumur Hidup di Hong Kong

Jika pengurangan itu terjadi, maka ribuan jemaah dari berbagai daerah di Indonesia terancam tertunda keberangkatannya.

Proses transisi pengelolaan haji ke BP Haji pun akan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan dan diplomasi dengan pihak Arab Saudi.

Gunung Sewu Terancam! Warga Serbu DLH Jateng Tolak Tambang Batu

Yang mengejutkan, ada wacana dari pemerintah Saudi untuk memangkas kuota haji Indonesia hingga 50 persen sebagai hasil dari evaluasi penyelenggaraan haji 2025.

Irfan Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Irfan, menyampaikan bahwa meskipun belum final, wacana tersebut tengah dalam tahap diskusi dan negosiasi intensif.

Hal ini menjadi krusial karena Indonesia merupakan negara pengirim jemaah haji terbesar di dunia. Menurut Gus Irfan yang dikutip dari laman Viva, transisi pengelolaan haji dari Kementerian Agama ke BP Haji yang baru dibentuk tahun ini, menjadi salah satu fokus pembicaraan.

Pemerintah Arab Saudi juga mendorong dibentuknya task force bersama Indonesia-Saudi untuk mengelola haji 2026 secara lebih terstruktur, mulai dari aspek kesehatan (istithaah), akomodasi, konsumsi, hingga sistem transportasi.

Saudi menilai masih ada kekurangan transparansi, terutama dalam data kesehatan jemaah. Dalam evaluasinya, terdapat kejadian jemaah wafat saat masih berada di dalam pesawat menuju Tanah Suci.

Kasus ini menjadi perhatian serius dan bisa berpengaruh terhadap kebijakan kuota di masa depan.

Selain itu, Saudi juga akan menerapkan sejumlah regulasi ketat, termasuk pembatasan jumlah perusahaan layanan haji (syarikah), pengetatan standar hotel, hingga aturan baru terkait pelaksanaan Dam (denda ibadah) yang kini hanya boleh dilakukan di tempat resmi.

Situasi ini menjadi ujian awal bagi BP Haji dalam menyusun ulang strategi pelaksanaan haji, sekaligus menjaga diplomasi agar kuota jemaah Indonesia tetap optimal.

Pemerintah RI berkomitmen memperbaiki sistem agar jamaah tetap mendapatkan layanan terbaik, meski tantangan dari Saudi semakin ketat