Info Lur! Persyaratan Pekerja Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025

Ilustrasi - pekerja akan dapat BSU 2025
Sumber :
  • Tangkapan layar/pexels: Mizuno K

Banyumas – Kabar bahagia datang, Kemnaker resmi menerbitkan aturan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025.

Bocor! Segini Gaji dan Tunjangan Fantastis DPRD Brebes per Tahun, Ketua DPRD Diduga Raup Rp 1,1 M Per Tahun

Adapun aturan tercantum melalui Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

BSU kembali hadir untuk mendukung kesejahteraan pekerja atau buruh di Indonesia.

Pimpinan DPR Setujui Pemberhentian Gaji dan Tunjangan Kelima anggotanya yang Bermasalah

Pekerja/Buruh sebagaimana dimaksud pada ayat

(1) harus memenuhi persyaratan BSU:

Hitungan Detail Gaji DPRD Banyumas: Dari Rp2 Juta Jadi Rp45 Juta!

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan

dengan kepemilikan nomor induk

Halaman Selanjutnya
img_title