Pimpinan DPR Setujui Pemberhentian Gaji dan Tunjangan Kelima anggotanya yang Bermasalah
- Tangkapan layar/Instagram @info_purbalingga
Viva, Banyumas – Pimpinan DPR disebut telah menyetujui usulan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Hal ini terkait untuk menghentikan gaji, tunjangan, dan fasilitas lima anggota DPR yang telah dinyatakan dinonaktifkan partai politik masing-masing.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar yang mengaku telah menerima surat usulan MKD dan telah ditindaklanjuti pimpinan DPR.
"Iya saya sudah terima surat dari pimpinan MKD. Dan pimpinan tentu menyetujui untuk menindaklanjuti surat MKD tersebut," kata Indra pada Kamis (4/9/2025).
Namun, Indra tak mengungkap tegas saat ditanya durasi penghentian tersebut.
Terlebih, kelima anggota DPR itu hanya berstatus nonaktif, bukan berhenti.
"Saat ini tugas kami menindaklanjuti apa yang sudah diputuskan," imbuhnya.