Pimpinan DPR Setujui Pemberhentian Gaji dan Tunjangan Kelima anggotanya yang Bermasalah

Pimpinan DPR Setujui Kelima anggotanya yang Bermasalah
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @info_purbalingga

Viva, Banyumas – Pimpinan DPR disebut telah menyetujui usulan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Isu Anies Baswedan yang Naikkan Tunjangan DPRD DKI, Geisz Chalifah Buka Bukaan

Hal ini terkait untuk menghentikan gaji, tunjangan, dan fasilitas lima anggota DPR yang telah dinyatakan dinonaktifkan partai politik masing-masing.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar yang mengaku telah menerima surat usulan MKD dan telah ditindaklanjuti pimpinan DPR.

Keberadaan Ahmad Sahroni Menghilang Usai Rumahnya Dijarah Publik, Netizen: Sembunyi atau Takut

"Iya saya sudah terima surat dari pimpinan MKD. Dan pimpinan tentu menyetujui untuk menindaklanjuti surat MKD tersebut," kata Indra pada Kamis (4/9/2025).

Namun, Indra tak mengungkap tegas saat ditanya durasi penghentian tersebut. 

Biaya Komunikasi DPR Rp20 Juta Bikin Heboh, Publik Pertanyakan Tunjangan Biaya Komunikasi Dengan Rakyat Kok Sebesar Itu

Terlebih, kelima anggota DPR itu hanya berstatus nonaktif, bukan berhenti.

"Saat ini tugas kami menindaklanjuti apa yang sudah diputuskan," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
img_title