Info Lur! Persyaratan Pekerja Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025
Senin, 9 Juni 2025 - 13:12 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/pexels: Mizuno K
kependudukan;
Baca Juga :
Mulai 5 Juni 2025! Ini Bocoran Lengkap 6 Jurus Stimulus Ekonomi Prabowo Jelang Libur Panjang
b. peserta aktif program jaminan sosial
ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan
sampai dengan bulan April 2025; dan
c. menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar
Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah)
per bulan.
Halaman Selanjutnya
Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil