Usai Rumah Dijarah, PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai Anggota DPR
- Kolase
Banyumas, VIVA - Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai anggota Dewan di Senayan pada 31 Agustus 2025.
Hal ini tercantum dalam surat resmi dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan yang ditandatangani Wakil Ketua Umum Viva Yoga.
Eko Patrio dan Uya Kuya terhitung berhenti sejak 1 September 2025.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," tulis Zulhas kepada awak media.
Atas nama partainya, Zulhas mengajak masyarakat untuk tetap tenang, bersabar, serta memberikan kepercayaan penuh kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan persoalan ini dengan cepat, tepat, dan selalu berpihak pada rakyat demi kemajuan bangsa Indonesia.
“PAN berkomitmen untuk terus mendengar serta memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat diwujudkan dalam kebijakan dan program pemerintah yang benar-benar bermanfaat secara langsung bagi rakyat,” ujar Zulhas.
Rumah Dijarah Warga