Kasus Dugaan Investasi Rugikan Korban Rp25 Miliar, Bank Mandiri Taspen Purwokerto Tegaskan Layanan Tetap Aman
- ANTARA/Sumarwoto
Purwokerto, VIVA Banyumas – Kasus dugaan penipuan investasi di Purwokerto yang melibatkan Bank Mandiri Taspen masih didalami Polresta Banyumas, sementara nasabah korban menanti penyelesaian hukum termasuk pengusutan dugaan TPPU.
Bank Mandiri Taspen memastikan seluruh layanan operasional di Kantor Cabang Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tetap berjalan normal meski di tengah aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan sejumlah nasabah korban dugaan penipuan berkedok investasi yang melibatkan oknum mantan pegawai.
Pihak bank menegaskan seluruh aktivitas pelayanan kepada nasabah tidak mengalami gangguan. Layanan teller, customer service, hingga mesin anjungan tunai mandiri (ATM) tetap beroperasi sesuai jam kerja reguler agar kebutuhan transaksi masyarakat tetap terpenuhi.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Taspen, Tulus P. Hutabarat, mengatakan perusahaan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sekaligus berkomitmen menjaga kenyamanan seluruh nasabah yang datang bertransaksi.
“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memastikan kenyamanan dan keamanan seluruh nasabah dalam bertransaksi,” kata Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Taspen Tulus P Hutabarat dikutip dari Antara, Kamis (9/7/2026).
Menurut Tulus, Bank Mandiri Taspen juga menyampaikan empati kepada para nasabah yang menjadi korban dalam kasus dugaan penipuan tersebut.
Perusahaan telah melaporkan perkara itu kepada aparat penegak hukum dan menyerahkan seluruh proses penanganannya kepada pihak berwenang.
Sebagai bentuk komitmen membantu penyelesaian kasus, Bank Mandiri Taspen membuka posko layanan khusus bagi nasabah terdampak.
Posko tersebut bertujuan memberikan informasi, pendampingan, serta memfasilitasi kebutuhan para korban selama proses hukum berlangsung.
“Kami juga menyediakan data dan informasi yang diperlukan guna mendukung proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum,” katanya.
Bank Mandiri Taspen juga mengimbau seluruh korban untuk segera melaporkan kejadian yang dialami kepada Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar proses penyelesaian perkara dapat berjalan lebih cepat.
Selain itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap informasi atau tawaran investasi yang belum terverifikasi.
Nasabah juga diingatkan agar selalu menggunakan produk dan layanan resmi Bank Mandiri Taspen dalam setiap aktivitas perbankan.
Tulus menegaskan industri perbankan merupakan sektor yang diawasi secara ketat. Oleh karena itu, seluruh kegiatan usaha Bank Mandiri Taspen dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik, integritas, serta keamanan dana nasabah.
“Kami juga mengimbau nasabah yang membutuhkan informasi mengenai layanan resmi perusahaan untuk menghubungi layanan pelanggan melalui Call Center Bank Mandiri Taspen 14024,” kata Tulus.