Kepala SMA Santo Yosef Solo Tegaskan Gibran Rakabuming Tak Pernah Sekolah di Sana

Kepala SMA Santo Yosef klarifikasi ijazah Gibran
Sumber :
  • instagram @gibran_rakabuming

Ia juga meminta pihak-pihak yang mempermasalahkan ijazah Gibran agar mengecek data ke sekolah lain yang disebutkan penggugat.

Puskesmas Sangkrah Solo Panen Bintang 1 di Google Review, Netizen Keluhkan Pelayanan Judes

“Monggo diklarifikasi ke berbagai pihak agar masalah ini cepat selesai,” tambahnya. Selain itu, Yohanes mengungkapkan bahwa pihak yang melayangkan gugatan belum pernah mendatangi SMA Santo Yosef untuk memverifikasi data.

Padahal, menurutnya, sekolah selalu membuka akses pendataan siswa untuk kepentingan klarifikasi publik. Kasus ini berawal dari langkah hukum Subhan terhadap Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Subhan menilai, ada pelanggaran administratif karena calon wakil presiden diwajibkan minimal lulusan SLTA atau sederajat.

Warga Jakarta Gugat Gibran Rakabuming Rp125 Triliun, Diduga Sebut Tak Tamat SMA dan Tak Layak Jadi Wapres

Pengamat hukum menilai klarifikasi sekolah penting agar opini publik tidak berkembang liar. Mereka juga mengingatkan agar proses hukum berjalan sesuai aturan dan tidak dipolitisasi. Bruder Yohanes berharap persoalan ijazah ini segera menemukan titik terang.

“Semoga masalah ini cepat selesai supaya kita bisa kembali fokus pada hal-hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Geger! Sopir Bank di Solo Nekat Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Korban Langsung Lapor Polisi