DPRD Semarang Batalkan Tambahan Penghasilan PNS 2026, Anggaran Dialihkan ke Rakyat!

Rapat DPRD Semarang putuskan alihkan anggaran
Sumber :
  • instagram @dprdsemarangkota

DPRD Kabupaten Semarang sepakat batalkan tambahan penghasilan PNS 2026. Anggaran dialihkan ke program prioritas yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat luas

Update: Rencana Pembangunan Tol Pejagan-Cilacap Masuk Tahap Studi Kelayakan

Viva, Banyumas - Keputusan mengejutkan datang dari DPRD Kabupaten Semarang yang resmi membatalkan tambahan penghasilan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil setelah mendengar dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan agar anggaran lebih difokuskan pada kepentingan publik.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan wujud nyata keberpihakan DPRD terhadap rakyat. Seluruh fraksi disebut sepakat untuk menunda tambahan penghasilan PNS demi kepentingan masyarakat luas. Dikutip dari akun Instagram @kab.semarangmedia Semua fraksi setuju.

Anggaran 44 Miliar, Empat Ruas Jalan Segera Dibangun dengan Program Inpres Jalan Daerah

DPRD merespons tuntutan masyarakat agar semuanya kembali bermuara kepada kepentingan publik. Ini bentuk introspeksi dan evaluasi bagi kami di DPRD. Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menjelaskan bahwa keputusan pembatalan tambahan penghasilan PNS sudah disepakati dalam rapat bersama unsur pimpinan DPRD.

Menurutnya, anggaran tersebut dialihkan untuk mendukung program-program prioritas yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat. Dalam RAPBD 2026, tambahan penghasilan PNS tidak akan diusulkan.

Mendagri Tito Geram, Dana Transfer ke Daerah Banyak Dikorupsi, Masyarakat Mulai Tidak Percaya Integritas Kepala Daerah

Anggaran itu akan diarahkan untuk mendukung berbagai kebijakan pro-rakyat. Pengalihan anggaran ini akan difokuskan pada program yang termuat dalam Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Beberapa di antaranya mencakup peningkatan layanan dasar, penguatan infrastruktur, serta program pemberdayaan masyarakat.

Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Kabupaten Semarang berkomitmen menjadikan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama. Tidak hanya sekadar menyerap aspirasi, kebijakan ini juga menjadi bentuk evaluasi internal DPRD agar lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title