Rp200 Miliar! Kementan Gugat Tempo Gara Gara Sampul Beras Busuk
- Instagram @bulog
Kementan menggugat Tempo Rp200 miliar atas sampul “Beras Busuk”. Kasus ini dinilai rawan mengancam kebebasan pers, meski Kementan menegaskan tidak bermaksud membungkam media
Viva, Banyumas - Polemik besar antara Kementerian Pertanian (Kementan) dengan PT Tempo Inti Media Tbk kini menjadi sorotan publik. Gugatan perdata senilai Rp200 miliar yang diajukan Kementan terhadap Tempo dinilai bisa berdampak serius terhadap iklim kebebasan pers di Indonesia.
Kasus ini bermula dari unggahan poster “Poles-poles Beras Busuk” yang dipublikasikan akun resmi Tempo di media sosial X dan Instagram pada 16 Mei 2025. Pihak Kementan menilai konten tersebut tidak akurat, cenderung menghakimi, dan merugikan citra lembaga.
Sikap Kementan
Kepala Biro Hukum Kementan, Indra Zakaria Rayusman, menegaskan bahwa langkah hukum ini bukanlah upaya kriminalisasi jurnalis.
“Kementan tidak bermaksud memidanakan jurnalis atau membungkam media. Gugatan ini murni untuk menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran etika yang telah dinyatakan Dewan Pers,” ujarnya, Selasa (16/9) dikutip dari Viva.
Menurut Indra, hasil monitoring internal menunjukkan 79 persen pemberitaan Tempo tentang Kementan bernada negatif. Karena itu, pihaknya menilai perlu ada upaya hukum agar pemberitaan tetap proporsional.