Kapolri Diminta Evaluasi Jabatan Irjen Krishna Murti Usai Dugaan Perselingkuhan Dengan Polwan
- Tiktok @petinggi_091
Kapolri diminta evaluasi jabatan Irjen Krishna Murti sebagai Sahlijemen Polri menyusul dugaan perselingkuhan, demi menjaga citra dan integritas institusi
Viva, Banyumas - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tengah menjadi sorotan publik terkait penempatan jabatan Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti (Irjen KM) sebagai Sahlijemen Kapolri. Penunjukan ini menuai kritik, menyusul dugaan kasus perselingkuhan yang menyeret Krishna Murti dengan seorang polisi wanita berpangkat Komisaris Polisi Anggraini Putri.
Dikutip dari Viva, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai penempatan Irjen Krishna sebagai staf ahli seharusnya dievaluasi. Menurutnya, meski jabatan staf ahli tergolong strategis, kasus pribadi yang tengah menyeretnya dapat memengaruhi citra Korps Bhayangkara secara keseluruhan.
Evaluasi jabatan dianggap penting agar integritas dan reputasi institusi tetap terjaga. Bambang menambahkan bahwa kasus Irjen Krishna telah disidang melalui mekanisme kode etik dan profesi Polri. Namun, sidang etik tersebut digelar tertutup, berbeda dengan kasus lain yang disiarkan media.
Langkah ini wajar mengingat persoalan yang menyangkut kasus personal dan kesusilaan, sehingga mengurangi potensi kegaduhan publik. Meski demikian, menurut Bambang, penempatan Irjen Krishna di posisi staf ahli sebaiknya ditunda atau dilakukan mutasi hingga keputusan final keluar.
Dugaan perselingkuhan yang menyeret Irjen Krishna dengan Polwan Kompol Anggraini Putri juga mendapat perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas RI). Komisioner Yusuf Warsim menyatakan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi resmi dari Polri terkait kasus ini.
Hingga kini, belum ada tanggapan formal dari pihak kepolisian mengenai status jabatan Irjen Krishna maupun langkah evaluasi yang akan ditempuh. Kasus ini menyoroti tantangan manajemen internal Polri dalam menangani aparat yang terlibat isu personal atau kesusilaan. Selain menjaga hak individu, institusi juga harus memelihara citra dan kepercayaan publik.