Kepala SMA Santo Yosef Solo Tegaskan Gibran Rakabuming Tak Pernah Sekolah di Sana
- instagram @gibran_rakabuming
Kepala SMA Santo Yosef Solo memastikan Gibran Rakabuming Raka tidak pernah terdaftar sebagai siswa. Klarifikasi ini menjawab gugatan ijazah yang diajukan ke PN Jakarta Pusat
Viva, Banyumas - Kepala SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta, Bruder Yohanes Sudarman, memberikan klarifikasi terkait isu ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tengah menjadi sorotan publik.
Ia memastikan, berdasarkan arsip resmi sekolah, Gibran tidak pernah tercatat sebagai siswa maupun lulusan lembaga pendidikan tersebut.
“Berdasarkan data siswa yang ada di SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta, Mas Gibran belum pernah sekolah, bahkan daftar pun tidak ada,” tegas Bruder Yohanes saat ditemui awak media, Rabu (17/9/2025) yang dikutip dari akun Tiktok @timkorea.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul munculnya gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menyoal keabsahan ijazah Gibran. Dalam petitum gugatan, penggugat bernama Subhan menuntut ganti rugi sebesar Rp125 triliun serta Rp10 juta, dengan dalih terdapat syarat pencalonan wakil presiden yang tidak terpenuhi.
Bruder Yohanes menegaskan, pihaknya siap memberikan kesaksian di pengadilan jika diminta secara resmi.
“Untuk kepentingan bangsa dan negara, saya siap hadir sebagai saksi. Namun sampai saat ini belum pernah menerima surat pemanggilan,” jelasnya.