1356 PPPK Paruh Waktu Temanggung Jalani Pemberkasan NIPPPK 2025, Ini Tahapannya!
- Pemkab Temanggung
Konsekuensi Jika Tidak Melengkapi Berkas
Ripto menegaskan, peserta yang tidak mengunggah atau melengkapi dokumen sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri. Karena itu, BKPSDM mengimbau agar seluruh PPPK paruh waktu tidak menunda proses ini.
“Kami mengingatkan agar semua peserta benar-benar memanfaatkan waktu yang diberikan. Jangan menunggu sampai batas akhir karena sistem bisa mengalami kendala,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Temanggung berharap proses pemberkasan berjalan lancar sehingga PPPK paruh waktu segera mendapatkan NIPPPK resmi. Dengan begitu, status mereka akan lebih jelas dan dapat segera menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas aparatur negara, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi tenaga PPPK yang telah lama menantikan kejelasan status kepegawaian.