Satu Tempat untuk Semua Urusan, Begini Konsep Mall Pelayanan Publik Temanggung
- Pemkab Temanggung
Mall Pelayanan Publik (MPP) Temanggung hadir sebagai pusat layanan terpadu. Warga bisa mengurus administrasi lebih cepat, mudah, dan nyaman, sekaligus mendukung reformasi birokrasi daerah
Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Temanggung terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu terobosan nyata yang kini diwujudkan adalah pendirian Mall Pelayanan Publik (MPP).
Kehadiran MPP ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan layanan yang efektif, efisien, dan ramah bagi masyarakat. Pj Sekda Temanggung, Ripto Susilo, menjelaskan bahwa MPP dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang memudahkan masyarakat dalam mengurus kebutuhan administrasi.
“Dengan adanya MPP, warga tidak perlu lagi mendatangi banyak kantor untuk mengurus berbagai keperluan. Cukup di satu tempat, semua urusan bisa diselesaikan,” jelasnya, Kamis (4/9/2025) dikutip dati Pemkab Temanggung.
Konsep Mall Pelayanan Publik ini sejalan dengan komitmen Pemkab Temanggung untuk memberikan pelayanan yang cepat, murah, terjangkau, aman, dan nyaman. Layanan terpadu ini dihadirkan untuk mengurangi birokrasi berbelit sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ripto menambahkan, layanan yang ada di MPP akan terus dikembangkan secara bertahap. Saat ini, sejumlah kebutuhan administrasi dasar masyarakat sudah bisa diakses, mulai dari layanan kependudukan, perizinan usaha, pajak daerah, hingga pelayanan terkait lembaga vertikal seperti kepolisian, imigrasi, dan BPJS.
“Namanya saja Mall Pelayanan Publik, artinya semua urusan masyarakat diupayakan bisa selesai di sini,” tegasnya.