Anak 10 Tahun di Jepang Habiskan Rp 510 Juta Sawer Tiktoker di TikTok, Orangtua Gugat Apple dan ByteDance
- instagram @tiktok
Seorang anak 10 tahun di Jepang habiskan Rp 510 juta untuk gift TikTok. Orangtua gugat Apple dan ByteDance ke pengadilan setelah refund hanya dikembalikan sebagian
Viva, Banyumas - Kasus mengejutkan terjadi di Kyoto, Jepang, ketika seorang anak laki-laki berusia 10 tahun menghabiskan uang hingga 4,6 juta yen atau sekitar Rp 510,4 juta untuk melakukan pembelian dalam aplikasi (in-app purchase).
Mayoritas dana tersebut digunakan untuk memberikan gift kepada kreator konten TikTok. Menurut laporan Kyoto Shimbun, pembelian dilakukan selama periode Juni hingga Agustus 2024. Dari total tersebut, sekitar 3,7 juta yen (Rp 410,5 juta) dipakai khusus untuk saweran kepada streamer di platform TikTok.
Hal ini menimbulkan kontroversi karena anak tersebut menggunakan iPhone milik saudaranya yang juga masih di bawah umur untuk melakukan transaksi. Setelah mengetahui pengeluaran fantastis tersebut, orangtua sang anak langsung mengajukan permohonan refund melalui pusat layanan konsumen dan Apple Jepang.
Namun, dari total dana yang dihabiskan, mereka hanya mendapatkan pengembalian sekitar 900.000 yen (Rp 78 juta). Tak puas dengan hasil itu, orangtua akhirnya menempuh jalur hukum. Pada 9 Juli 2025, mereka resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Kyoto terhadap ByteDance Japan selaku operator TikTok dan Apple Japan sebagai penyedia layanan pembayaran.
Dalam gugatannya, keluarga menuntut pengembalian sekitar 2,8 juta yen (Rp 243 juta) yang masih dianggap bisa dibatalkan. Berdasarkan Hukum Perdata Jepang, kontrak yang dibuat oleh anak di bawah umur tanpa izin orangtua dapat dibatalkan.
Namun, terdapat pengecualian jika anak berpura-pura dewasa atau sistem verifikasi usia pada platform digital terbukti lemah. Tim pengacara keluarga menegaskan bahwa sistem verifikasi usia TikTok maupun Apple dinilai kurang memadai.