BPN Magelang Bayar Rp49 Miliar untuk 51 Bidang Tanah Tol Jogja Bawen
- pexel @500photos.com
BPN Magelang Bayar Rp49 Miliar untuk 51 Bidang Tanah Tol Jogja Bawen yang Akan Dibangun BPN Magelang membayar Rp49 miliar ganti rugi 51 bidang tanah proyek Tol Jogja-Bawen. Progres lahan tembus 64%, exit tol Palbapang ditargetkan rampung awal tahun depan.
Viva, Banyumas - Proyek strategis nasional Tol Jogja-Bawen kembali mencatat kemajuan signifikan. Pada Kamis (11/9/2025), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang resmi menyalurkan uang ganti rugi (UGR) senilai Rp49 miliar untuk 51 bidang tanah yang terdampak pembangunan jalan tol tersebut.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Jogja-Bawen, Muhammad Fajri Nukman, menjelaskan pembayaran kali ini mencakup enam desa di tiga kecamatan.
“Hari ini kita lakukan pembayaran terhadap 51 bidang tanah dengan total nilai hampir Rp49 miliar,” ujarnya di Kantor BPN Kabupaten Magelang.
Secara keseluruhan, progres pengadaan tanah jalan tol Jogja-Bawen telah mencapai 64,35 persen. Jika dilihat per seksi, perkembangan bervariasi: Seksi 1 sudah 98,73%, Seksi 2 sebesar 92,96%, Seksi 3 mencapai 81,37%, Seksi 4 sekitar 52,06%, Seksi 5 masih 13,3%, dan Seksi 6 mencapai 96,14%.
Selain pembebasan lahan, progres pembangunan juga mulai terlihat pada rencana exit tol Palbapang yang lokasinya berada sekitar 800 meter dari pertigaan Palbapang menuju Kota Magelang.
Saat ini desain exit tol telah selesai dan masuk tahap penyusunan dokumen pengadaan tanah bersama BPN Magelang.